Polres Sambas Sampaikan Kronologis Kebakaran POM Mini Kampung Lorong
"Dimana pada saat itu Sadikin yang juga mertua Ari susanto dan pemilik rumah yang terbakar, baru selesai mengisi BBM ke motor seorang pengendara," ung
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo menyampaikan kronologis kebakaran di Pom Mini Kampung Lorong, Kecamatan Sambas. Yang telah telah menghanguskan satu unit kios dan satu unit rumah milik warga.
Dijelaskan oleh Kapolres, dari hasil penyidikan mereka api yang menghanguskan rumah Sadikin itu berawal dari penyalinan bensin yang dilakukan oleh Ari Susanti, yang tidak lain menantu dari Sadikin.
"Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut diduga diawali ketika Ari Susanto sedang mengisi BBM dari dirigen 50 Liter ke Pom mini. Dimana pom ini berisi dua drum yang berukuran sekitar 240 Liter," katanya, Minggu 4 April 2021.
"Dimana pada saat itu Sadikin yang juga mertua Ari susanto dan pemilik rumah yang terbakar, baru selesai mengisi BBM ke motor seorang pengendara," ungkapnya.
Tidak lama berselang setelah pengisian BBM itu ungkap Kapolres lalu terdengar suara ledakan, dan menyebabkan kebakaran.
Baca juga: Kapolres Ungkap Ada Satu Korban Kebakaran POM Mini
"Selang beberapa menit, tiba-tiba pom mini tersebut meledak, dan api langsung menyambar kaki dan tangan Ari Susanto. Lalu menyebabkan luka bakar di badan korban," tuturnya.
Tidak lebih dari 15 menit kata Kapolres, terdengar lagi suara ledakan kedua. Dan membuat api kian membesar lalu membakar rumah milik Sadikin, yang lokasinya tidak jauh dari kios tempat sumber api berasal.
"Lalu berselang sekitar 15 menit api semakin membesar, dan tiba-tiba muncul lagi ledakan yang kedua dari gas LPG dan Sepeda motor aerox 155 cc yang ikut terbakar yang pada saat itu motor terparkir didalam kios BBM tersebut," ungkapnya.
"Dan api pun semakin membesar serta menghabiskan seluruh isi kios, dan juga membakar rumah milik Sadikin yang berdekatan dengan kios," tutup Kapolres. (*)