Mahyus: Sudah di Selesaikan Dengan Baik

Lebih jauh kata Mahyus, itu adalah persoalan di internal Bank tersebut dan sudah di laporkan kepada pihak berwajib.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo saat menyampaikan pers rilis terkait dengan pengungkapan kasus penggelapan uang bernilai miliaran rupiah di salah satu Bank BUMN Cabang Sambas, Rabu 31 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Direktur Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Mahyus, S.Pd, S.E, MM mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum teller di salah satu Bank Cabang Sambas.

Dia katakan, dia mengetahui kabar tersebut dari salah satu stafnya di Politeknik Negeri Sambas.

Namun demikian kata dia, hal tersebut sudah selsai, dan pihak yang bersangkutan sudah menyelesaikan kewajibannya sebagaimana yang semestinya.

"Iya, tadi saya sudah tau dari staf," ujarnya, Jumat 2 April 2021.

"Uang Poltesa sudah diselesaikan oleh Bank tersebut, dan sudah masuk rekening Poltesa," ungkapnya.

Lebih jauh kata Mahyus, itu adalah persoalan di internal Bank tersebut dan sudah di laporkan kepada pihak berwajib.

Baca juga: Seorang Pegawai Bank Curi Uang Rp 2,5 Miliar Milik Nasabah di Sambas, Uang Kampus Turut Jadi Korban

"Itu persoalan internal BUMN dengan teller nya dan menurut info sudah di laporkan ke pihak berwajib," tutup Mahyus saat di konfirmasi.

Sebelumnya, Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo menuturkan oknum teller itu melakukan modus penggelapan uang Dengan cara menggelapkan uang milik kampus Politeknik Negeri Sambas.

Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya bernilai ratusan juta rupiah.

"Dan pada bulan November akhir dia melakukan penggelapan uang milik kampus Politeknik. Dimana dia kenal dengan salah satu penyetor, lalu minta untuk di tinggalkan dia yang menyetor namun tidak di setorkan," tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved