BREAKING NEWS - Dua Polsek di Kayong Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan

Sebagaimana diketahui, Kapolri mengeluarkan kebijakan terkait Polsek-Polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan.

TRIBUNPONTIANAK/ADELBERTUS CAHYONO
Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo membenarkan terdapat dua Polsek di bawah komandonya yang tidak lagi melakukan proses penyidikan, sesuai keputusan terbaru Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini diutarakan Bambang saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, Rabu 31 Maret 2021.

Dua Polsek tersebut antara lain Polsek Pulau Maya Karimata dan Polsek Seponti.

Baca juga: Imbauan Kapolres Kayong Utara Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Sebagaimana diketahui, Kapolri mengeluarkan kebijakan terkait Polsek-Polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan.

Terdapat 1.062 Polsek di seluruh Indonesia yang dinyatakan Kapolri tidak lagi melakukan penyidikan.

Dari jumlah itu, dua diantaranya adalah Polsek Pulau Maya Karimata dan Polsek Seponti di Kabupaten Kayong Utara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved