BREAKING NEWS - Dua Polsek di Kayong Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan
Sebagaimana diketahui, Kapolri mengeluarkan kebijakan terkait Polsek-Polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo membenarkan terdapat dua Polsek di bawah komandonya yang tidak lagi melakukan proses penyidikan, sesuai keputusan terbaru Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini diutarakan Bambang saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, Rabu 31 Maret 2021.
Dua Polsek tersebut antara lain Polsek Pulau Maya Karimata dan Polsek Seponti.
Baca juga: Imbauan Kapolres Kayong Utara Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H
Sebagaimana diketahui, Kapolri mengeluarkan kebijakan terkait Polsek-Polsek yang kini tidak lagi melakukan proses penyidikan.
Terdapat 1.062 Polsek di seluruh Indonesia yang dinyatakan Kapolri tidak lagi melakukan penyidikan.
Dari jumlah itu, dua diantaranya adalah Polsek Pulau Maya Karimata dan Polsek Seponti di Kabupaten Kayong Utara. (*)