BANTUAN UMKM 2021 Kapan Dibuka & Bagaimana Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM Secara Online
Bidang UMKM, pemerintah menyalurkan bantuan Rp2,4 juta bagi setiap UMKM. Bantuan UMKM sudah disalurkan sejak 2020 lalu.
Selain itu berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu ada sebagian daerah membuka pendaftaran melalui online serta membuka pendaftaran langsung.
Jadi apakah pendaftaran BLT UMKM online atau manual tergantung daerah masing-masing.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Link E Form. BRI. Co. Id/BPUM Login www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 3 Rp 2,4 Jt
Cara Dapat BLT UMKM
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap