Hasil Swab Ribuan Pekerja Migran yang Pulang melalui Perbatasan Kalbar, Terdapat Empat Orang Positif
Harisson mengatakan total 1.133 sampel PMI yang telah diperiksa di Laboratorium Untan dan Labkesda dengan ditemukan 4 kasus Positif Covid-19.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan total pemeriksaan sampel dari 23-29 Maret sebanyak 1.133 PMI dengan ditemukan 4 kasus positif covid-19.
Harisson mengatakan total 1.133 sampel PMI yang telah diperiksa di Laboratorium Untan dan Labkesda dengan ditemukan 4 kasus Positif Covid-19.
Berdasarkan data yang diterima Kadiskes Kalbar pemeriksaan PMI pada 29 Maret terdapat 93 sampel dari Entikong dan 56 sampel dari Aruk semua negatif covid-19.
Kemudian pada 27 Marer ada 88 orang PMI dipulangkan dari Entikong dengan hasil 1 orang positif, dan sampel PMI dari Aruk terdapat 167 orang ditemukan 1 kasus positif.
Baca juga: Trend Kasus Konfirmasi Meningkat, Sinto Minta Satgas Tegas Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan
Lalu pada 26 Maret terdapat 153 sampel dari Entikong ditemukan 2 kasus positif, dan sampel dari Aruk sebanyak 60 orang dinyatakan negatif. Kemudian 25 Maret terdapat 23 sampel dari Entikong, dan 100 orang dari Aruk dengan hasil semua negatif.
Selanjutnya dari 24 Maret sebanyak 62 sampel dari Entikong , dari Aruk 105 sampel dengan hasil semua negatif. Lalu 23 Maret diperiksa 19 sampel,dan Entikong sebanyak 207 orang dengan hasil semua negatif.
“Jadi total sebanyak 1.133 sampel PMI yang kita periksa dari 23 sampai 29 Maret ditemukan m 4 PMI yang positif Covid-19,”ujarnya, Selasa 30 Maret 2021.
Ia mengatakan dari 4 kasus PMI yang positif Covid-19 tersebar di Kubu Raya 1 orang, Sambas 1 orang, NTB 1 orang, Jateng 1 orang.
“Terhadap 4 orang ini telah dilakukan karantina ditempat yang telah disiapkan diperbatasan. Mereka sekarang masih dikarantina sampai 10-14 hari kedepan,”ujarnya.
Ia mengatakan setelah Satgas Provinsi menegur KJRI Kuching para PMI yang pulang sudah benar-benar diperiksa 3x24 jam dengan membawa hasil negatif PCR.
Namun Pemprov Kalbar tetap mengikuti SE 8 Satgas Nasional dimana mereka harus dilakukan pemeriksaan swab test ulang dengan hasil negatif baru boleh pulang.
“Jadi hasil dari swab PCR kita mereka banyak yang negatif. Untuk yang positif tetap dikarantina di daerah perbatasan yang langsung dikelola oleh Satgas Penanganan Khusus di perbatasan yang di Ketuak oleh Panglima kodam XII TPR,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa Kemenkes membantu PLBN Entikong dan Aruk berupa alat PCR yang digunakan untuk pemeriksaan PMI atau orang yang keluar masuk di perbatasan di Kalbar.
“Jadi nantinya pemeriksaan PCR tidak lagi dikirim ke Kota Pontianak untuk diperiksan di Lab Untan dan Labkesda,” pungkasnya. (*)