Cek Perubahan Jadwal Penerimaan Polri 2021 ! Sesuai Surat Kapolri Pendaftaran Polri Diperpanjang
Otomatis perubahan jadwal membuat perubahan jadwal pelaksanaan tahapan-tahapan dari rangkaian seleksi penerimaan Polri 2021.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seperti diketahui, POLRI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai 19 Maret 2021.
Pembukaan itu untuk Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian ( Akpol), Bintara serta Tamtama.
Informasi terbaru, terdapat perubahan jadwal batas terakhir penerimaan personel Polri 2021.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran online Polri dibuka mulai 19 Maret sampai 1 April 2021.
Berdasarkan informasi yang tribunpontianak.co.id dapatkan dari laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/ , waktu pendaftaran diperpanjang.
Hal itu berdasarkan Lampiran A dan Lampiran B Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021.
Otomatis perubahan jadwal membuat perubahan jadwal pelaksanaan tahapan-tahapan dari rangkaian seleksi penerimaan Polri 2021.
Satu diantara, tentang jadwal pendaftaran online.
Untuk penerimaan Akpol, pendaftaran online serta verifikasi calon dan dokumen diperpanjang mulai 19 Maret 2021 hingga 15 April 2021.
Sedangkan penerimaan Bintara dan Tamtama, pendaftaran online serta verifikasi calon dan dokumen diperpanjang mulai 19 Maret 2021 hingga 12 April 2021.
Untuk perubahan jadwal detailnya, bisa diakses melalui link berikut ini :
LINK PERUBAHAN JADWAL PENERIMAAN POLRI 2021
SYARAT DAN CARA DAFTAR
Melansir laman Penerimaan Polri, berikut persyaratan umum untuk mendaftar Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri:
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);