RESMI Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 dan Nasib Cuti Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi 

"Utamanya, kita harus melihat penanganan Covid-19 dan kita harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut mobilitas banyak orang," ucap Budi.

Baca juga: JADWAL Cuti Bersama 2021 - Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Hari Raya Idul Fitri 1442 H & Hari Natal

Wagub DKI Minta Warganya Pertimbangkan soal Keluar Kota

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap minta warga ibu kota tak lakukan perjalanan luar kota atau luar negeri.

"Sekalipun pemerintah pusat telah memberikan kesempatan, nanti dimungkinan diperbolehkan mudik, namun demikian kami tetap minta agar warga Jakarta tetap mempertimbangkan berbagai kegiatan yang berpotensi dapat menyebarkan virus, apakah itu keluar kota, keluar negeri dan sebagainya," kata Riza kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021.

Riza mengatakan perkembangan penyelesaian pandemi Covid-19 di DKI sudah kian baik. Ditambah lagi, program vaksinasi nasional sudah berjalan.

Ia berharap warga ibu kota bisa mendukung penuntasan wabah virus tersebut dengan tidak berpergian.

Dengan demikian, penyebaran virus asal China itu diharapkan tidak kembali meluas. Mengingat berdasarkan data, selepas masa libur panjang kerap terjadi peningkatan kasus positif hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit.

"Kita jaga perkembangan yang sudah semakin baik ini, dan kita akan terus tingkatkan vaksin di semua faskes dan jajaran yang ada," jelas dia.

Menhub Sebut Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Baca juga: Rantai Penularan Covid-19 di Desa Relatif Terkendali Berkat Kebijakan Jokowi Larang Warga Kota Mudik

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved