RESMI Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 dan Nasib Cuti Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat 26 Maret 2021.
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Baca juga: KALENDER 2021 Terbaru Setelah Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Cuti Bersama Lebaran 2021 Sisa Berapa?
Kemenhub Masih Tunggu Hasil Ratas dengan Presiden soal Mudik Lebaran 2021
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021, tetapi kita tetap harus menunggu kebijakan pemerintah terkait hal tersebut seperti apa," kata Budi di UPPKB Kemang, Bogor, Rabu 24 Maret 2021.
Selain itu Budi juga mengungkapkan, telah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam rapat tersebut, tentang kebijakan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu arahan presiden di rapat terbatas nanti.
"Kami tentunya harus memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran 2021," ucap Budi.
Meski Kemenhub sebagai koordinator lalu lintas, lanjut Budi, persiapan mudik tahun 2021 ini bukan hanya soal sarana dan prasarana saja tetapi menyangkut penanganan Covid-19.