Resmi Larang Mudik Lebaran, Pemprov Siap Lakukan Pengamanan di Pintu Masuk Kalbar
Ia mengatakan sama seperti tahun lalu pola yang digunakan untuk pengamana akan melibatkan personil dari Dishub, TNI Polri dan Satpol PP
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Pusat resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat baik ASN, pekerja mandiri dan TNI Polri.
Keputusan dibacakan Menko PMK Muhadjir Effendy hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius Mengatakan tentu dalam pengamanan menjalang mudik lebaran akn dilakukan kordinasi dengan instansi terkait dan TNI Polri bahkan perwakilan pusat di daerah.
Ia mengatakan sama seperti tahun lalu pola yang digunakan untuk pengamana akan melibatkan personil dari Dishub, TNI Polri dan Satpol PP yang akan rutin menjaga pintu masuk Kalbar di Pelabuhan, Bandara, maupun di Terminal.
Baca juga: BREAKING NEWS - Rekor Baru Penambahan Kasus Konfirmasi Covid-19, Didominasi Kluster Gowes dan BPN
Ia mengatakn tentu dalam pengawasan akan di serahkan ke pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah hanya memberi inauan supaya menekan pergerakan orang ke daerah tersebut yang berisiko menularkan virus.
“Saya pikir larangan mudik lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah langkah yang harus diambil. Lalu untuk pengawasan dilapangan kita tentu tidak hanya sendiri tapi bersama instansi terkait dalam mengamankan arus mudik lebaran,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 26 Maret 2021.
Ia mengakui memang tidak mudah melakukan pengawasan terhadap orang yang mudik lebaran karena pintu masuk Kalbar bisa dari laut maupun udara, apalagi antar daerah di Kalbar.
Namun dikatakannya dengan kebijakan wajib kantongi surat PCR negatik masuk Kalbar melalui jalur udara sudah membatasi orang masuk ke Kalbar yang diterapkan sampai 23 Maret 2021.
“Jadi ini bisa menekan arus masuk Kalbar supaya tidak tinggi karena sudah diterapkan wajib kantongi PCR sampai habis lebaran. Kalau darat kan palingan mudik antar daerah di Kalbar. Tapi dalam hal ini aspek keselamatan yang harus dipantau,” jelasnya.
Ia mengatakan Kebijakan Pemerintah melarang mudik adalah sebagai upaya menekan penyebaran virus corona disuatu daerah ke daerah lain.
“Jadi kebijakan ini harus kita dukung. Pemerintah daerah akan bekerja dengan instansi terkait. Saya lihat seperti tahun lalu Kalbar tidak terlalu signifikan arus mudik lebaran, berbeda dengan di Wilayah Jawa,” jelasnya.
Ia mengatakan apabila arus mudik lebaran warga Kalbar yang ingin pulang tidak terlalu signifikan dan Prokes ketat tetap dijalankan maka keamaan diri sendiri bisa terjaga.
“Kita siap bekerjasama dengan instansi terkait seperti ALBN yang dibawah kewenangan pusat , dan KKP. Tapi kita belajar dari pengalamn tahun lalu arus mudik warga ke Kalbar tidak terlalu siginifikan karena adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga masih gencar melakukan swab PCR di perbatasan, pelabuhan, maupun Bandara sebagai antisipasi adanya virus yang dibawa oleh orang saat masuk ke Kalbar.
Baca juga: RESMI Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 dan Nasib Cuti Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Dikatakannya untuk saat ini persiapan menuju Ramadhan daei Dishub selalu rutin ceking terkait keadaaan kendaraan demi keselematan, kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang dan orang yang biasanya ada di terminal, dan mengecek kelengkapan surat menyurat.