Polsek Menyuke Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Mako Polsek
Kegiatan penyempotran cairan disinfektan dilakukan disetiap ruangan mako Polsek Menyuke yang meliputi, Halaman depan Mako Polsek, Ruangan Ka Spkt, Rua
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk mencegah perkembangan Virus Covid-19, Kepala sentral pelayanan kepolisian terpadu regu III Polsek Menyuke Bripka Yusliadi melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Menyuke pada Jumat 26 Maret 2021.
Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Polsek Menyuke setiap Minggu, supaya Mako Polsek Menyuke aman dari virus Corona atau Virus Covid-19. Sehingga saat warga masyarakat akan membutuhkan pelayanan pihak kepolisian Sektor Menyuke merasa aman dan nyaman.
Kegiatan penyempotran cairan disinfektan dilakukan disetiap ruangan mako Polsek Menyuke yang meliputi, Halaman depan Mako Polsek, Ruangan Ka Spkt, Ruang pelayanan, Ruangan Intelkam, ruangan BKPM dan Ruangan tahanan.
Baca juga: Dies Natalis PMKRI Santo Thomas More Pontianak ke-60, Ini Pesan Alumni Asal Landak
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Virus Covid-19 di lingkungan kerja agar Mako Polsek Menyuke nyaman dan aman dari virus Corona.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih telah mengintruksikan kepada jajarannya supaya warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pihak kepolisian Sektor Menyuke akan merasa aman dan nyaman.
"Sehingga dapat terhindar dari virus Corona atau Virus Covid-19, maka secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan," terang Kapolsek. (*)