Gubernur Sutarmidji : Kerja UPT BP2MI Pontianak Tak Jelas

“Jadi tanggung jawab  BP2MI ini dimana tidak jelas. Saya sampai kan saja supaya kedepan bisa di atur,” ujarnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar bersama jajaran OPD Pemprov Kalbar saat menerima Kunker Perwakilan Komisi IX  DPR RI dalam rangka Pelatihan  Pengawasan PMI  di Balai Petitih Gubernur, Jumat 26 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji pertanyakan tanggungjawab UPT BP2MI Pontianak yang dianggap tidak jelas dalam menangani pemulangan PMI yang di Deportasi melalui PLBN di Kalbar. 

Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa UPT BP2MI Pontianak  hanya membawa para PMI yang di deportasi oleh Malaysia dari perbatasan menuju ke Kota Pontianak.

“Setelah itu mereka menghilang akhirnya bebannya diserahkan kepada  provinsi untuk mengurus kepulangan dan memberikan fasilitas tempat menginap dan makan bahkan biaya tiket pesawat,” ujarnya saat menerima Kunker Perwakilan Komisi IX  DPR RI dalam rangka Pelatihan  Pengawasan PMI di Balai Petitih Gubernur, Jumat 26 Maret 2021.

Ia mengatakan bahwa tercatat dalam lima hari terakhir Pemprov Kalbar sudah memulangkan 1.171 orang PMI ke daerah masing-masing.  

Baca juga: Buka Raker Komwil V APEKSI Regional Kalimantan, Sutarmidji Sebut Kerjasama Daerah Sangat Dibutuhkan

“Jadi mereka para PMI yang di karantina di perbatasan sebagian sudah dipulangkan karena sebagian bukan masyarakat Kalbar,” ujarnya.

Ia mengatakan BP2MI  harusnya menyelesaikan urusan sampai para PMI yang di Deportasi  pulang dari Kalbar ke daerah masing-masing. 

“Tapi ini hanya dibawa ke Pontianak setelah itu hilang akhirnya Dinsos Provinsi ambil alih untuk isolasi sebelum pulang, dan harus karantina, kalau tidak ada duit kita belikan tiketnya,” ujarnya

Ia mengatakan pada tahun 2020 Pemprov Kalbar mengeluarkan sekitar Rp 1 Miliar anggaran yang dihabiskan untuk membantu pembiayaan transportasi sekitar 900 PMI yang pulang ke luar Kalbar.

“Kalau dari lokal tidak malasah. Kalau mau nakal PMI yang positif atau negatif semua kita pulang kan saja, tapi inikan bahaya untuk diri sendiri dan keluarga serta masyarakat tempat dia berinteraksi,” ujarnya.

Tapi Pemprov Kalbar telah meberapkan standar yang ketat untik pemulangan PMI ditengah pandemi  seperti  harus menjalankan swab pcr,  isolasi terlebih dahulu setelah dinyatakan negatif baru boleh dipulangkan.

“Jadi tanggung jawab  BP2MI ini dimana tidak jelas. Saya sampai kan saja supaya kedepan bisa di atur,” ujarnya.

Dikatakannya bahkan  Ketua Satgas Nasional sampai turun tangan membentuk Satgas Khusus penanganan Covid-19 di Perbatasan.

“Saya sudah minta  Pak Pangdam jadi ketuanya karena TNI ada fasiilitas disana. Kemudian dari pintu tidak resmi diarahkan sehingga bisa ditangani dengan baik,” tegasnya.

Ia mempertanyakan kalau PMI yang di Deportasi banyak yang berasal dari luar Kalbar kenapa tidak langsung dibawa dari Kuching menuju daerah asal dan kenapa harus ke Kalbar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved