dr Fatah: 122 dari 455 Pelintas Dinyatakan Negatif Covid-19

setelah hasil swab tes keluar maka baru diperbolehkan bagi pelintas batas melanjutkan perjalanan ke wilayah yang di tuju.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/wawan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan sampai dengan hari ini sudah terdapat 455 orang pelintas yang masuk melalui PLBN Aruk.

Kata dia, sesuai dengan regulasi yang ada mereka semuanya diwajibkan untuk di karantina selama lima hari, dan di haruskan menjalani swab PCR selama masa karantina.

"Total 445 PMI yang tercatat di karantina. Baik yang di karantina di Aruk maupun yang di karantina di Diklat BKD Kabupaten Sambas," ujarnya, Jumat 26 Maret 2021.

Kata dr Fatah, dari 455 orang pelintas itu, baru 122 hasil swab PCR yang keluar. Namun demikian, dia bersyukur karena belum ditemukannya pasien positif Covid-19 yang masuk melalui PLBN Aruk.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dapati Sabu 1,45 Gram Polres Sambas Bekuk Pengedar Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

"Yang sudah keluar itu hasilnya ada 122 hasil swab. Alhamdulillah, semuanya negatif," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan setelah hasil swab tes keluar maka baru diperbolehkan bagi pelintas batas melanjutkan perjalanan ke wilayah yang di tuju.

"Yang sudah keluar hasil swabnya sudah boleh pulang," tuturnya.

Kata dia, hal ini guna mengantisipasi masuknya virus Covid-19 dari perbatasan. Sebagaimana diketahui sebelumnya, terdapat beberapa pelintas yang positif ketika di Deportasi dari Malaysia beberapa waktu lalu.

Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Sambas unkap dia, tidak menginginkan Sambas nantinya dijadikan tempat transisi penyebaran Covid-19. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved