Kartu ATM Lama Diblokir Mulai 1 April 2021, Cek Cara Ganti Kartu ATM BCA, BNI dan Bank Mandiri
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI), batas akhir penggunaan kartu debet ATM berbasis magnetic stripe berakhir pada 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siap-siap, mulai bulan depan nasabah bank yang masih menggunakan kartu ATM Lama khususnya yang berbasis strip magnetik akan diblokir permanen.
Nasabah bank yang belum menukarkan kartu ATM-nya dengan kartu berbasis cip jumlahnya ternyata masih banyak.
Padahal jadwal pemblokiran kartu ATM atau debit yang masih berbasis pita magnetik semakin dekat.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI), batas akhir penggunaan kartu debet ATM berbasis magnetic stripe berakhir pada 2021.
Artinya, kartu ATM lama itu sudah tidak dapat lagi digunakan efektif tanggal 1 Januari 2022.
Sejumlah bank pun hingga kini terus mendorong nasabahnya segera menukar kartunya.
Tidak hanya itu, perbankan juga menjadwalkan pemblokiran sebelum batas waktu ketentuan tersebut tiba.
Baca juga: UPDATE Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri BNI BCA dan Cara Buat Baru Kartu ATM
1. Bank Mandiri
Bank Mandiri misalnya telah menetapkan jadwal pemblokiran kartu ATM strip magnetik.
Pemblokiran akan dilakukan tiga tahap.
Pertama, kartu yang memiliki masa berlaku hingga 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021.
Tahap kedua akan dilakukan pada 1 Juni untuk kartu yang memiliki expired date tahun 2023-2025 dan tahap ketiga pada 1 Juli untuk kartu yang masa berlakunya hingga 2026 ke atas.
Sebelum penetapan jadwal pemblokiran itu, Bank Mandiri telah melakukan edukasi baik yang bersifat massal melalui sosial media, layar ATM, dan lain-lain serta lewat pesan personal ke nasabah sejak awal 2021.
Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan, edukasi itu telah mendorong peningkatan pergantian kartu.
Per 14 Maret 2021, jumlah kartu debit cip Bank Mandiri sudah mencapai 11,6 juta kartu atau 79,9 persen dari kartu yang dipersyaratkan untuk cip.