NIK Terdaftar di Kementrian Sosial atau BPSJ Ketenagakerjaan, Bisa Lolos Prakerja ? Lakukan Cara Ini

memberikan kesempatan untuk kembali daftar hingga lolos dengan terus memperbaiki penyebab gagalnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Berhasil Meskin Sempat NIK Terdaftar di Kementrian Sosial 

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Baca juga: Gagal Prakerja Akibat NIK Kamu Terdaftar, Ikuti Cara Pengaduan Agar Lolos Prakerja

Proses pendaftaran Kartu Prakerja 

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/masuk

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun prakerja, isi NIK KTP, KK dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon untuk E-Wallet.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Refresh dulu atau login kembali ke dashboard prakerja untuk mengikuti tes Motivasi & Kemampuan Dasar selama 15 menit. Klik "Mulai Tes Sekarang". Hasil tes akan dievaluasi sekitar 5 menit klik Refresh jika belum berubah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved