Jajaran Pengurus PD Ke Polda Kalbar, Demokrat Kalbar Harap Kerjasama
Divisi hukum dan perlindungan partai DPD Partai Demokrat Kalbar, M Isa menerangkan pelaporan ke polda merupakan langkah pihaknya untuk menjaga Partai
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Kalbar membuat laporan ke Polda Kalbar, Selasa 23 Maret 2021.
Laporan yang juga sekaligus audiensi tersebut dilayangkan jajaran pengurus DPD Demokrat Kalbar dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalbar tersebut ke Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Kalbar.
Laporan itu merupakan upaya pencegahan dan dalam rangka menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian.
Divisi hukum dan perlindungan partai DPD Partai Demokrat Kalbar, M Isa menerangkan pelaporan ke polda merupakan langkah pihaknya untuk menjaga Partai Demokrat.
Baca juga: Demokrat Hendak Buat Laporan, Ini Kata Kabid Humas Polda Kalbar
Pada intinya, kata dia, DPD Demokrat Kalbar mengambil langkah-langkah yang sesuai intruksi dari DPP, langkah yang berjalan secara nasional.
"Kita diminta untuk melaporkan ke Polda, dalam artian kita melaporkan untuk perlindungan hukum, tentunya juga mengenai aset. Kita menjaga kemungkinan-kemungkinan daripada KLB yang terjadi di Deli Serdang," tambah dia.
Ia juga memberikan penjelasan ke Polda jika kepengurusan yang sah sampai hari ini sebagai Ketum adalah AHY sesuai hasil kongres dan AD/ART yang disahkan Kemenkumham.
Begitu juga mengenai penggunaan lambang dan atribut partai, agar tidak dipergunakan secara ilegal.
"Intinya kita minta kerjasama dengan pihak Mapolda Kalbar," kata M Isa. (*)