Cara Mengatasi Muncul Status NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial, Tanda Lolos Kartu Prakerja?

Hal ini bisa saja disebabkan karena sudah pernah mendapat bantuan lain dari pemerintah serti Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan UMKM.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Instagram/@prakerja.go.id
Cara Mengatasi Muncul Status NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial, Tanda Lolos Kartu Prakerja? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muncul Status NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial pada Dashboard www.prakerja.go.id dalam pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 15.

Diketahui, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 telah diumumkan Rabu 24 Maret 2021 tadi siang.

Adapun, hasil seleksi tersebut menerima dengan jumlah 600.000 peserta.

Sementara, bagi masyarakat yang belum lolos seleksi di gelombang 15, bisa melakukan pendaftaran pada gelombang selanjutnya.

Adapun, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 akan segera diumumkan.

Jumlah peserta Kartu Prakerja yang telah diterima dari gelombang 12 hingga 15 mencapai 2,4 juta.

Sementara target target pemerintah dalam program Kartu Prakerja semester I tahun 2021 sebanyak 2,7 juta orang.

Baca juga: STATUS NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial Muncul di Dashboard Kartu Prakerja & Cara Mengatasi

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 16, bisa membuka akun Instagram @prakerja.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Bagi yang kamu yang lolos segera verifikasi akun email kamu dan klik Gabung.

Sementara bagi yang belum lulus bisa mencoba mendaftar kembali di Kartu Prakerja Gelombang 16 yang akan dibuka besok Kamis 25 Maret 2021.

Baru-baru ini, panitia menerapkan aturan baru di Pendaftaran Kartu Prakerja, dengan memunculkan alasan kenapa belum lolos Prakerja.

Satu di antaranya status NIK Kamu Terdaftar di Kementrian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial yang muncul di dashboard Kartu Prakerja.

Status tersebut muncul khusus bagi pendaftar yang tidak lolos dan menegaskan bahwa anda dipastikan tidak akan bisa ikuti pelatihan kartu prakerja.

Hal ini bisa saja disebabkan karena sudah pernah mendapat bantuan lain dari pemerintah serti Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan UMKM.

Perlu diketahui, di masa pandemi, Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved