STATUS NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial Muncul di Dashboard Kartu Prakerja & Cara Mengatasi
Status tersebut muncul khusus bagi pendaftar yang tidak lolos dan menegaskan bahwa anda dipastikan tidak akan bisa ikuti pelatihan kartu prakerja.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 sudah resmi diumumkan di www.prakerja.go.id mulai hari ini Rabu 24 Maret 2021.
Bagi yang kamu yang lolos segera verifikasi akun email kamu dan klik Gabung.
Sementara bagi yang belum lulus bisa mencoba mendaftar kembali di Kartu Prakerja Gelombang 16 yang akan dibuka besok Kamis 25 Maret 2021.
Baru-baru ini, panitia menerapkan aturan baru di Pendaftaran Kartu Prakerja, dengan memunculkan alasan kenapa belum lolos Prakerja.
Satu di antaranya status NIK Kamu Terdaftar di Kementrian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial yang muncul di dashboard Kartu Prakerja.
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Besok, Cek Syarat dan Cara Daftar Klik www.prakerja.go.id
Status tersebut muncul khusus bagi pendaftar yang tidak lolos dan menegaskan bahwa anda dipastikan tidak akan bisa ikuti pelatihan kartu prakerja.
Hal ini bisa saja disebabkan karena sudah pernah mendapat bantuan lain dari pemerintah serti Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan UMKM.
Perlu diketahui, di masa pandemi, Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos).
Maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos lainnya di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.
Jika kamu merasa tak pernah mendapatkan Bansos, kamu bisa mengeceknya sendiri melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Berikut cara lengkap mengecek apakah kamu penerima Bansos atau bukan:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.