Amir Harap Jumardi Bisa Bebas Setelah di Praperadilan
Kata Amir, tidak semestinya kasus-kasus seperti yang di alami oleh Jumardi bisa di selesaikan dengan baik-baik. Dan mengedepankan unsur pencegahan seb
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tokoh Pemuda Kabupaten Sambas, Amiruddin mengatakan saat ini proses praperadilan kasus Jumardi masih terus berjalan.
"Masih prapradilan, mudah-mudahan kita bisa memenangkan praperadilan kasus Jumardi ini. Karena dia punya dua orang anak-anak yang masih kecil, mudah-mudahan bisa bebas," ujarnya, Rabu 24 Maret 2021.
Kata Amir, tidak semestinya kasus-kasus seperti yang di alami oleh Jumardi bisa di selesaikan dengan baik-baik. Dan mengedepankan unsur pencegahan sebelum dilakukan penindakan.
"Kedepannya memang kita harapkan kasus serupa tidak terulang kembali. Mereka menangkap burung itu bukan untuk mengayakan dirinya, tapi untuk makam karena keterbatasan perekonomiannya," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Sambas Kunjungi Rumah Jumardi
"Jadi sosialisasi mestinya harus dikedepankan, biarpun aturan itu sudah lama di undang-undangkan. Tapi masyarakat kita banyak yang tidak tahu," bebernya.
Sementara itu, terkait dengan kehadiran Bupati Sambas di rumah Jumardi kata Amir adalah sebuah kewajaran dan kewajiban seorang kepala daerah dalam melindungi dan memperhatikan masyarakatnya.
"Saya kira wajar, dan harusnya lebih cepat begitu kasus ini mencuat perhatian pemerintah harusnya sudah di tunjukkan kepada warganya," katanya.
"Lebih lagi ini adalah orang kecil, dan menjual burung bayan itu hanya untuk kebutuhan makan dan kebutuhan anaknya," tutupnya. (*)