Bantu Masukkan Ponsel Untuk Warga Binaan, Pegawai Divisi Pemasyarakatan Bakal Disanksi Tegas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Suprobowati mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait bagiamana warga bin
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ratusan Ponsel milik warga binaan hasil razia dimusnahkan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kallbar di rutan Kelas 2 A Pontianak pada Kamis 18 Maret 2021.
Ratusan unit ponsel itu merupakan hasil razia sejak Januari hingga Maret 2021.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Suprobowati mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait bagiamana warga binaan tersebut memiliki ponsel yang dilarang didalam keberadaannya di dalam Lapas maupun Rutan, Sabtu 20 Maret 2021.
Sejak Pandemi Covid 19 melanda dunia dan Indonesia, seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia sudah tidak melayani kunjungan keluarga kepada warga binaan, selain itu setiap orang yang akan masuk kedalam rutan dan lapas pasti akan di Periksa terlebih dahulu secara mendetil.
Baca juga: Cegah Peredaran Barang Terlarang di Rumah Tahanan, Surianto : Maksimalkan SOP
Ia menegaskan, Bilamana ada pegawai Rutan dan Lapas yang terbukti, ataupun terindikasi membantu warga binaan ini memasukkan ponsel, maka pihaknya tak akan segan - segan untuk memberikan sanksi yang berat.
Diungkapkannya, pada bulan Februari tahun 2021, terdapat seorang pegawai dilingkungan Divisi Pemasyarakatan bertugas di Sintang yang sedang menjalani proses pemeriksaan, lantaran diduga membantu memasukkan ponsel kepada warga binaan.
"Masih dalam proses sekarang, masih belum selesai, karena ini mungkin hukum berat yang akan dijatuhkan kepada dia (pegawai). Selain di BAP dari UPT tersebut, dari kanwil pun akan melakukan pemeriksaan, BAP,"tegasnya menjabarkan.
Hingga saat ini, Divisi Pemasyarakatan dikatakannya masih belum memiliki alat yang dapat mendeteksi keberadaan ponsel, oleh sebab itu Pemeriksaan secara manual oleh petugas serta razia mendadak masih menjadi program utama untuk mencegah masuknya ponsel kedalam rutan dan lapas. (*)