Bupati Perintahkan Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar di Bengkayang, PKL Bingung Pindah Kemana

Kami harap hal serupa juga berlaku untuk semua pedagang pinggir jalan. Jangan tempat kami saja. Dan jangan pilih kasih

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Pedagang Buah di depan bekas RSUD Bengkayang, Adidinata ditemui awak media, Selasa 16 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) yakni pedagang buah yang masih berjualan di atas trotoar pusat Kota Bengkayang mulai galau.

Para pedagang buah yang biasa berjualan di pinggir jalan atas trotoar Kota Bengkayang dan sekitaran RSUD Bengkayang ini diberi tenggat waktu sampai hari ini, Rabu 17 Maret 2021 untuk pindah.

Mereka bahkan masih bingung akan dipindah kemana jualan mereka selanjutnya.

"Tiba-tiba kami diminta segera pindah, tapi kami tak tahu harus pindah kemana. Padahal kemarin sudah ada rapat dari lurah, saya hadir dan saya minta keringanan sampai selesai lebaran untuk pindah," ujar Adidinata, pedagang buah di depan bekas RSUD Kabupaten Bengkayang, Selasa 16 Maret 2021.

Baca juga: Satpol PP Bengkayang Akan Segera Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Bekas RSUD Bengkayang

Adidinata juga mengaku terkejut setelah mendapat teguran dari bupati meminta pemindahan barang dagangannya dalam waktu tiga hari ke depan.

Ia berharap, Bupati Bengkayang bisa menempatkan para pedagang termasuk dirinya ke tempat yang sesuai dan layak untuk berjualan, apalagi saat ini sedang menghadapi masa yakni pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Ini terkesan mendadak, kami pun belum siap. Jika ada tempat yang sudah disediakan kami mau," tukasnya.

Adidinata menyebut hal ini sebaiknya bukan hanya kepada dirinya saja namun semua pedagang yang berjualan di sepinggiran jalan.

"Kami harap hal serupa juga berlaku untuk semua pedagang pinggir jalan. Jangan tempat kami saja. Dan jangan pilih kasih," pungkasnya

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Bengkayang, Beny berharap Pemkab Bengkayang segera menindaklanjuti relokasi tempat kepada pedagang sesuai dengan jenis usaha masing-masing.

Ia menyampaikan, apabila aspirasi ini tidak mendapatkan respon dari pemerintah ataupun pihak yang membidangi maka mereka akan melaksanakan konsolidasi kepada DPRD Bengkayang.

"Kami akan segera menindaklanjuti keinginan ini ke DPRD agar kami tidak terbengkalai seperti saat ini," ujar Beny.

Untuk lokasi berjualan di Pasar Teratai, lanjut Beny, sudah tidak layak lagi untuk ditempati berjualan sehari-hari, karena pada salah satu ruas jalan di daerah tersebut sudah tidak layak untuk dilalui karena padat dan sempit.

"Untuk Pasar Teratai, rasanya pada saat ini tidak layak lagi untuk kami. Karena sudah padat dan sempit," jelasnya.

Sebagai Ketua asosiasi pedagang Bengkayang, sekali lagi ia memohon kepada pemerintah yang membidangi untuk merelokasi para pedagang sesuai dengan tempat yang layak dan jenis usahanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved