Pemkab Gelar Pertemuan Singkronisasi dan Koordinasi Pemenuhan Hak Anak di Mempawah

kegiatan tersebut memiliki dasar pelaksana yakni, DPA Dinas Sosial, PPPA, PM dan Pemdes Kabupaten Mempawah Tahun 2021, pada Bidang Pemberdayaan Peremp

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail, saat memberikan kata sambutan dan membuka kegiatan Pertemuan Singkronisasi dan Koordinasi Pemenuhan Hak Anak(PHA) Kabupaten Mempawah Tahun 2021, Selasa 16 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, melalui Sekda Mempawah, Ismail membuka kegiatan Pertemuan Singkronisasi dan Koordinasi Pemenuhan Hak Anak(PHA) Kabupaten Mempawah Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 16 Maret 2021.

Turut hadir pada kesempatan itu Assisten II, Rohmad Effendi, dan Narasumber yakni Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Dharmanelly.

Baca juga: Kasi Penmad Kemenag Mempawah Sebut Ujian Akhir Dilaksanakan Sesuai Prokes

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial, PPPA, PM dan Pemdes Kabupaten Mempawah, Burhan, menyebutkan kegiatan tersebut memiliki dasar pelaksana yakni, DPA Dinas Sosial, PPPA, PM dan Pemdes Kabupaten Mempawah Tahun 2021, pada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kegiatan pelembagaan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan Kabupaten/Kota, serta sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan Kabupaten/Kota," jelas Burhan.

Dirinya juga menyebutkan, tujuan diadakannya pertemuan tersebut juga untuk percepatan Kabupaten Mempawah menuju Kabupaten Layak Anak dengan penguatan Jejaring Gugus Tugas Layak Anak di Kabupaten Mempawah.

"Serta mengoptimalkan Peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Mempawah," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved