Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2021 untuk Melapor Jika Tidak Terdaftar

Tujuan KJP Plus adalah menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata, serta terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Tayang:
Editor: Jimmi Abraham
Instagram @dkijakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah membuka pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2021. 

SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 170.000

SMA/MA/SMALB

Besaran Dana: Rp 420.000

Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 235.000

Dana Berkala: Rp 185.000

SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 290.000

SMK

Besaran Dana: Rp 450.000

Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 235.000

Dana Berkala: Rp 215.000

SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 240.000

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Besaran Dana: Rp 300.000

Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 185.000

Dana Berkala: Rp 115.000

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

Besaran Dana: Rp 1.800.000/semester

Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 185.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Mendata KJP Plus Tahap 1 2021, Ini Mekanisme dan Cara Pendaftaran bagi Siswa Tak Terdata

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved