Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2021 untuk Melapor Jika Tidak Terdaftar
Tujuan KJP Plus adalah menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata, serta terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Tayang:
Editor:
Jimmi Abraham
Instagram @dkijakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah membuka pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2021.
SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 170.000
SMA/MA/SMALB
Besaran Dana: Rp 420.000
Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 235.000
Dana Berkala: Rp 185.000
SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 290.000
SMK
Besaran Dana: Rp 450.000
Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 235.000
Dana Berkala: Rp 215.000
SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 240.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Besaran Dana: Rp 300.000
Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 185.000
Dana Berkala: Rp 115.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)
Besaran Dana: Rp 1.800.000/semester
Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 185.000
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pendataan-kartu-jakarta-pintar-2.jpg)