Warga Binaan Lapas Kelas II A Pontianak Jadi Otak Pengiriman Narkoba

Kendati demikian, pihaknya akan memfasilitasi bilamana dari Polresta Pontianak meminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga m

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak, Farhan Hidayat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang warga binaan di lapas kelas 2 A Pontianak diduga menjadi otak pengendali Pengiriman Sabu seberat 1 kg dari Malaysia.

Hal tersebut terkuak saat, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak melakukan pengembangan atas penangkapan seorang pria berinisial AC asal Sanggau di wilayah Kecamatan Pontianak Utara yang membawa 1 kg sabu.

Kepala lembaga pemasyarakatan Kelas 2 A Pontianak Farhan Hidayat menyampaikan, hingga kini pihaknya masih belum menerima permintaan dari kepolisian untuk pemeriksaan terhadap seorang warga binaan yang diduga terlibat.

Kendati demikian, pihaknya akan memfasilitasi bilamana dari Polresta Pontianak meminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga menjadi otak Pengiriman Sabu dari Malaysia.

Baca juga: Pemuda Ini Akui 4 Kali Terima Orderan Sabu dari Kakak Ipar yang Ada di Penjara

"Kita tidak akan menutup - nutupi, kalau memang ada yang terlibat silahkan, kita akan fasilitasi,"ujar Farhan Hidayat ditemui awak media, Senin 15 Maret 2021.

Farhan mengatakan, dalam proses Pengamanan para warga binaan, Pihaknya selalu melakukan pemantauan terhadap seluruh warga binaan, khususnya yang masih berpotensi memiliki Keterkaitan dengan jaringan narkoba di luar lapas.

"Kalau ada yang di curigai, kita akan langsung melakukan penggeledahan ke kamar yang berkaitan,"jelasnya.

Selain itu pihaknya pun selalu melakukan pemeriksaan dadakan keseluruh blok - blok tahanan secara berkala untuk mengantisipasi adanya hal - hal yang tidak diinginkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved