Thomas Sebut Raperda Perlindungan dan Masyarakat Adat Akan Dibahas Pemerintah dan DPRD
Bahkan, Gubernur juga sudah mengeluarkan surat agar raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalbar, Thomas Alexander menyebutkan jika rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan dan pengakuan masyarakat adat akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan pemerintah.
Hal ini, kata Politisi PDI Perjuangan ini, karena raperda tersebut sudah melalui pansus dan sudah dibahas.
Bahkan, Gubernur juga sudah mengeluarkan surat agar raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya.
Baca juga: DPRD Kalbar Timbang Raperda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat
"Raperda ini sudah melalui pansus dan sudah dibahas ketika mau disahkan keluar surat Gubernur minta raperda ini dibahas lebih lanjut," kata Thomas, Senin 15 Maret 2021.
Terlebih, kata dia, Mendagri juga sudah memberikan rekomendasi terkait untuk raperda tersebut.
"Tinggal pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Daerah bahkan surat rekomendasi Mendagri sudah keluar," ujarnya. (*)