Putri Thomas Tendean Tegaskan Ayahnya Tidak Pernah Tanda Tangan Pembuatan Akta Waris

Perseteruan antara keluarga almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM Cap dengan Ordo Kapusin menemukan babak baru.

Penulis: Stefanus Akim | Editor: Stefanus Akim
IST/JPIC OFM Cap
MAKAM - Br Stephanus Paiman OFM Cap menunjukkan makam RP Petrus Rostandy OFM Cap di Pemakaman Katolik St Yusuf, Sungai Raya. Br Steph memastikan bahwa saat meninggal RP Petrus Rostandy OFM Cap masih sebagai biarawan Kapusin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perseteruan antara keluarga almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM Cap dengan Ordo Kapusin menemukan babak baru. Saat ini sudah ada tiga saudara kandung amarhum Pastor Petrus Rostandy OFM Cap yang menyatakan mundur sebagai penandatangan ahli waris di hadapan notaris.

Kasus ini memang tergolong unik. Sebab, bisa jadi baru pertama kali terjadi di dunia, di mana ada keluarga almarhum anggota Ordo Kapusin (OFM Cap) membuat akte warisan usai sang keluarga meninggal dunia.

Ada pun yang membuat surat waris adalah keluarga almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM Cap yang dikoordinir Eddy Rostandy. Belakangan ada di antara anggota keluarga yang menarik surat wasiat karena sadar akan posisi seoang pastor di tubuh gereja Katolik, apalagi pastor tersebut anggota tarekat religius.

Keluarga Thomas Tendean, melalui putrinya, mengaku sudah mendengar apa yang terjadi di Pontianak. Putri Thomas Tendean, mengaku secara pribadi menyampaikan permohonan maaf, karena menurutnya tidaklah elok hal ini terjadi di mata Tuhan.

Putri mengatakan, dirinya beserta kakak-kakaknya, serta ayahnya memiliki pemikiran yang sama bahwa, Pastor Petrus Rostandy OFM Cap adalah sudah milik umat dan gereja Katolik. “Sehingga apapun bentuknya yang menjadi miliki almarhum Pastor Petrus Rostandy adalah milik umat,” ungkap Putri.

Ia meneangka sejak tiga tahun lalu sudah mencoba untuk meluruskan semuanya. Ia menyempatkan diri berkunjung ke pastoran saat itu. Ia menemui Pastor Julius dan memaparkan bahwasannya sebagai anggota keluarga, sama sekali tidak ingin menyulitkan apapun proses yang berlangsung.

Putri mengatakan, mereka siap bekerjasama dan juga tidak menginginkan menjadi ahli waris almarhum P Petrus Rostandy OFM Cap.

Putri mengakui, ia juga telah menggagalkan Eddy Rostandy, yang merupakan pamannya saat hendak meminta ayahnya menandatangani ahli waris di Pontianak. “Saya tak habis pikir mengapa ini dilakukan. Tapi tetap saja Om melakukannya, bahkan hingga membuat akta waris hingga ke Sukabumi. Kami adalah orang yang ingin menjaga nama baik keluarga, namun ternyata terjadi juga seperti ini,” ujar Putri mencurahkan isi hatinya kepada wartawan.

Putri menegaskan, “Kami ingin menjaga nama baik Pastor Petrus Rostandy. Sehingga saya tegaskan papa saya tak pernah tanda tangan surat kuasa apapun atas nama Eddy Rostandy.”

“Termasuk di akta waris yang dibuat oleh Eddy Rostandy, keluarga Thomas Tendean tidak pernah tanda tangan. Saya selalu ada bersama papa, saat dibujuk-bujuk Om Eddy Rostandy. Untuk itu, kami keluarga Thomas Tendean sudah membuat surat pernyataan bersama bermaterai bahwa tidak pernah menyetujui dan menandatangani pembuatan akta waris yang digagas Om Eddy Rostandy di Sukabumi,” kata Putri menambahkan.

Untuk menguatkan hal tersebut, Putri menuturkan bahwa ia dan adik-adik termasuk sepupu, pernah membuat surat pernyataan pada 2018 dan Tahun 2019. Tujuannya untuk memastikan kepada Eddy Rostandy, bahwa yang dia lakukan itu tidak benar dan keluarga tidak mendukung sama sekali. Saat ini, terbukti hanya tinggal dia sendiri dan Om Anthony Rostandy saja,” ungkap Putri.

Putri menambahkan, bahwa yang ingin mengklaim hanya dua omnya saja yaitu, Eddy Rostandy dan Anthony Rostandy. Ia mengatakan, sejak 2018 sudah ada surat pernyataan tidak mau terlibat dari ke tiga saudara lainnya, yaitu, Joseph Rostandy, Thomas Tendean, dan Kosmas Rostandy.

BACA: Br Stephanus Paiman OFM Cap Buktikan RP Petrus Rostandy OFM Cap Meninggal Tetap Anggota Ordo Kapusin

Selain Putri, keponakan almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM Cap yang juga menolak membuat akta waris adalah Petrus Aui. Petrus Aui mengkoordinir para keponakan almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM Cap sekaligus menjadi penyambung lidah.

Petrus Aui mengatakan, sejak 10 Februari 2018, tiga saudara kandung almarhum Pastor Petrus Rostandy OFM Cap sudah tidak ikut campur lagi dalam persoalan waris ini. Ia mengungkapkan, setelah 2019 Yoseph Tedy Rostandy, Kosmas Rostandy, menaarik diri di bawah tangan dan termasuk Thomas Tendean buat surat menarik diri serta tidak ada tanda tangan baru dukungan pada Eddy Rostandy di notaris.

Sementara itu Eddy Rostandy belum berhasil dihubungi. Nomor ponselnya tak diangkat saat coba dikonfirmasi.

Kuasa Ordo OFM Cap Pontianak, Br Stephanus Paiman OFM Cap, menegaskan sejauh ini kasus ini masih berproses di pengadilan di Pontianak. Ia sengaja membawa kasus ini ke pengadilan agar terang benderang dan tahu mana yang salah serta mana yang benar. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved