Gubernur Sutarmidji Tuding Pemerintah Malaysia Bekerja Tidak Benar
Setelah ditelusuri ternyata pemulangan dari Malaysia menggunakan data swab PCR pada 9 Januari 2021 lalu, tanpa melakukan swab test ulang.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji berang lantaran dokumen penyerta pemulangan 77 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi Malaysia pada 12 Maret 2021 ternyata menggunakan hasil swab PCR pada Januari lalu dengan hasil semua negatif.
Namun pada saat kedatangan 77 orang PMI yang dipulangkan melalui perbatasan Kalbar langsung dibawa ke Dinsos Kalbar dan dilakukan swab test dengan hasil 69 orang positif dan viral load tinggi mencapai ratusan juta.
Setelah ditelusuri ternyata pemulangan dari Malaysia menggunakan data swab PCR pada 9 Januari 2021 lalu, tanpa melakukan swab test ulang.
“Untungnya kita periksa kembali dan ditemukan 69 orang yang positif. Saya tetap akan telurusi terus karena kasus positif yang kita temui viral loadnya rata-rata diatas jutaan bahkan ratusan juta yang sangat membayakan,” ujar Sutarmidji saat ditemui usai rapat di Kantor BPK Kalbar, Senin 15 Maret 2021.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Berang, 69 TKI Positif Covid-19 Masuk Kalbar
Ia mengatakan pada dokumen penyerta pemulangan PMI jelas tertulis bahwa semuanya negatif.
Maka dari itulah Dinsos Provinsi mengembalikan ke daerah masing-masing karena hasil swab belum keluar.
“Sekarang sedang saya suruh cari untuk melakukan tracing. Dalam dokumen mereka tertulis negatif semua tapi hasil swab pcr kita 69 dinyatakan poitif covid dengan viral load tinggi,” tegasnya.
Namun setelah ditelusuri ternyata dokumen penyerta tersebut hasil swab pcr dua bulan lalu yang menyatakan negatif.
“Tapi Konsulat Malaysia mengatakan itu baru dan salah tanggal. Tidak bisa seperti itu ini bukan main-main. Konsulatnya yang tidak benar, Pemerintah Malaysia juga tidak benar,” tegasnya.
Ia menegaskan sekarang masalah pandemi dunia tidak boleh mengembalikan orang sebelum dinyatakan negatif. Itu menyalahi aturan yang ada.
“Saya mau klaim dari Malaysia, karena surat yang dikeluarkan itu sudah dikeluarkan dua bulan lalu tapi kenapa baru dipulangkan sekarang. Padahal PCR paling bagus satu minggu saja bahkan di kita tiga hari, tapi mereka tiga bulan,” tegasnya kembali
Surat negatif PCR para PMI yang dipulangkan melalui Perbatasan Kalbar sudah dikeluarkan pada 9 Januari 2021 atas hasil keputusan swab test pcr negatif semua.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Pegawai Perubatan Klinik Kesehatan Batu Kawah.
Dikatakannya hasil swab pada 9/1/2021 tapi baru dikembalikan tiga hari lalu tentu hasil swabnya sudah tidak berlaku.
Lanjutnya mengatakan alternatifnya ada dua mungkin benar ketika mengeluarkan hasil swabnya negatif, tapi dalam masa tunggu dua bulan terjangkit.
Baca juga: Kasus Keterjangkitan COVID Masih Tinggi, Sutarmidji Larang Berkunjung ke Mempawah dan Landak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gubernur-sutarmidji-saat-memperlihatkan-hasil-swab-test-153.jpg)