Kasus Keterjangkitan COVID Masih Tinggi, Sutarmidji Larang Berkunjung ke Mempawah dan Landak 

Ia mengatakan larangan kunjungan tersebut bukan berarti dirinya  tendensius, dikatakannya perkataan seperti itu hanya berlaku untuk orang yang tidak p

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji Melarang kunjungan sementara ke Kabupaten Mempawah dan Landak karena kasus di daerah tersebut masih tinggi dan dikhawatirkan jatuh ke zona merah.

Ia mengatakan larangan kunjungan tersebut bukan berarti dirinya  tendensius, dikatakannya perkataan seperti itu hanya berlaku untuk orang yang tidak paham dalam penanganan Covid-19. 

“Saya mencegah jangan sampai keterjangkitan Covid-19 semakin banyak karena penanganannya tentu akan semakin sulit,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 14 Maret 2021.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas Provinsi Kalbar Warning Kabupaten Mempawah dan Landak

Diawal pandemi Sutarmidji sempat mengapresiasi Bupati Landak karena Satgas disana pernah merazia supaya orang tidak banyak masuk ke Kabupaten Landak.

“Kalau yang seperti itu benar sesuai protapnya bukan berarti ini itu,”ucapnya. 

Ia mengatakan kelihatan  Pemda mana yang tidak paham menangani covid-19 sebab melarang orang berkunjung ke suatu daerah yang sedang dilanda pandemi sudah menjadi protapnya.

“Kalau pemda protes berarti tak paham kalau tak paham hancurlah daerah. Larangan tersebut sudah bagian dari SOP, mau pahit pun saya akan sampaikan. Dari pada terjadi hal yang tidak diinginkan,”tegasnya.

Sutarmidji mengatakan sesuai SOP ia tetap menyarankan masyarakat untuk tidak berkunjung ke Mempawah dan Landak karena tingkat keterjangkitan di dua kabupaten tersebut paling tinggi.

“Saya khawatir dua daerah ini jadi zona merah. Kalau Landak karena melakukan tracing cukup bagus,  kalau sekarang agak melonjak sewaktu -waktu akan turun drastis dan akan keluar dari pandemi dengan terbiasa menangani kasus,” jelasnya.

Dikatakannya kalau tidak bisa menangani Covid-19 dan ketika ditegur marah berarti Pemda tidak paham dengan SOP yang ada.

“Kalau ditegur merajuk kayak KKU buktinya langsung jatuh zona oranye, dan sekarang sudah zona kuning. Jadi harus dipertahankan,” tegasnya.

Ia melihat saat ini Mempawah  enteng -enteng saja terutama dalam penerapan prokes sebab masih banyak masyarakat yang tak pakai masker dibiarkan begitu saja.

“Saya minta TNI/Polri di Mempawah dan Landak lakukan tugas masing-masing untuk mendisplikkan masyarakat jangan sampai ditegur pusat baru kita kalang kabut. Dari pada saya di tegur, bagus saya sampaikan saja,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved