KARTU Prakerja Gelombang 14 Ditutup - Kapan Pengumuman dan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 15
Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 yaitu pada hari Kamis 18 Maret 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat-syarat utama untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 14.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 telah dibuka sejak Kamis 11 Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, pada Kartu Prakerja gelombang 14 ini, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 600.000 orang.
Namun, tidak semua yang mendaftar langsung bisa lolos.
Lantas, apa syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja?
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, pemerintah sudah menetapkan syarat dan ketentuan bagi calon peserta Kartu Prakerja.
Bila syarat ini sudah dipenuhi, maka peluang lolos seleksi Kartu Prakerja semakin terbuka.
Sejatinya kata Louisa, program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Baca juga: Pengumuman Nama Pemenang KuisnyaKartuPrakerja di www.prakerja.go.id - Soal dan Jawaban Kuis Prakerja
Termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah.
Tapi ada beberapa ketentuan dan prioritas.
"Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun," kata Louisa, Jumat 12 Maret 2021, dikutip dari Kompas.com.
Louisa menyebut, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil pemyaringan.
Setidaknya kata dia, ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.
Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil.
NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur.