PT JN Hadirkan KMP Jembatan Kapuas di Penyeberangan Bardan Siantan, Ini Kata Kadishub Pontianak

Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping Dermaga Bardan Nadi,

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Suasana di dermaga penyeberangan ferry bardan Siantan, Pontianak beberapa waktu lalu. 

"Kami tentu berkomitmen untuk memastikan keselamatan bagi masyarakat. Tentu dengan pengawasan dari Dinas Perhubungan Kota Pontianak," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan sebelumnya kerja sama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry.

Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal feri berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), sehingga pihaknya beralih menjalin kerja sama dengan PT JN.

Dengan kapal berkapasitas 460 GT, diharapkan pelayanan penyeberangan menjadi lebih maksimal.

"Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan feri penyeberangan agar lebih maksimal," ungkapnya.

Utin menambahkan, kontrak kerja sama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa feri penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerja sama ini akan tetap berlanjut.

"Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerja sama yang sudah terjalin," ucapnya.

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Jembatan Kapuas milik PT JN dilengkapi dengan tanduk dan dampra, yaitu karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar.

Adapun spesifikasi kapal besi ini di antaranya mampu memuat 12 unit truk standar, 9 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.

"Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping Dermaga Bardan Nadi," terangnya.

Rencananya, pasca ditekennya MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal feri tersebut.

"Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang feri,” kata Utin.

Perjalanan kerja sama penyediaan jasa feri penyeberangan Bardan Nadi-Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, Pemkot Pontianak mempercayakan jasa penyeberangan ini dikelola PT JN.

Kemudian tahun 1995, kerja sama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Di tahun 2021 ini, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak.

Kurangi Antrean
Eza merupakan satu di antara warga Pontianak yang sering menggunakan kapal penyeberangan Bardan Nadi-Siantan. Setiap pagi dan sore ia menyeberangi Sungai Kapuas dengan kapal tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved