Rutin Razia Warga Binaan, Karutan Pontianak Siap Bantu BNN dan Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba

Razia dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KPR) Damaiyanto. Adapun tujuan dari giat tersebut sebagai upaya mencegah peredaran gelap narko

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak melakukan razia terhadap warga binaannya. pada Kamis dini hari, 11 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A  Pontianak melakukan razia terhadap warga binaannya. pada Kamis dini hari, 11 Maret 2021.

Razia dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KPR) Damaiyanto. Adapun tujuan dari giat tersebut sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkotika. 

Damaiyanto mengatakan dari hasil razia tersebut petugas berhasil menyita tiga unit telepon genggam, dua unit pengecas, empat untai headset, pengeras suara bluetooth, sembilan buah pemotong kuku, obat nyamuk elektrik, korek api, tujuh batang pisau cukur, kalkulator, ikat pinggang dan terminal listrik. 

“Selain itu petugas juga menyita senjata tajam dan tiga batang sendok besi,” ucapnya.

Baca juga: Dewan Pontianak Terima Vaksin Covid-19, Bebby Nailufa: Enggak Terasa, Jarumnya Sangat Kecil

Ditempat yang sama, Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, Sumaryo mengatakan bahwa razia yang dilakukan pihaknya adalah sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkotika. 

Sumaryo menjelaskan, razia dilakukan disejumlah kamar warga binaan. Satu demi satu kamar diperiksa. Mencari barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam rutan. 

"Dari razia itu banyak ditemukan barang yang dilarang. Khususnya telepon genggam petugas menyita tiga unit," kata Sumaryo. 

Sumaryo menuturkan, pihaknya siap mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. 

Razia dilakukan, lanjut dia, adalah sebagai langkah pencegahan adanya pengendalian narkotika yang diduga melibatkan atau dilakukan warga binaan. 

"Razia ini bentuk dukungan kami sebagai upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Barat khususnya yang diduga dikendalam warga binaan Rutan," ucapnya.

Sumaryo menyatakan, dirinya memastikan razia serupa akan rutin digelar dan dilakukan secara mendadak kepada seluruh warga binaan. Dengan target tak ada lagi warga binaan yang menjadi pengendali. 

Ia menambahkan bahwa Penggeledahan yang dilaksanakan di hunian Blok C dan Blok E yang merupakan kamar hunian untuk meminimalisir benda dan barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan Kelas IIA Pontianak berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam. 

Razia penggeledahan kamar diikuti 4 orang anggota malam dan 4 Anggota Regu Siang, 10 staf KPR Rutan Pontianak ,dibawah komando Ka.KPR Rutan Kelas IIA Pontianak.

“Jadi barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya akan diinventarisir dan didata. Lalu kalau seperti Handphone hasil razia selanjutnya direndam pada air garam Barang bukti hasil Razia/ penggeledahan kamar yang lainnya diamankan untuk dimusnahkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved