Cegah Dini Karhutla, Anggota Polsek Samalantan Gelar Kegiatan Sosialisasi kepada Warga
Kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla yang sangat merugikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Antisipasi dini terjadinya Kathutla, jajaran jajaran Polsek Samalantan, Polres Bengkayang, Polda Kalbar sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan langsung kemasyarakat.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Briptu Yehezkiel, Rabu 10 Maret 2021 sosialisasikan pencegahan Karhutla bersama warga di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang.
Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran.
Baca juga: Gunakan Benner, Satgas Preventif Ops Bina Karuna Polres Kapuas Hulu Sosialisasi Karhutla
"Kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla yang sangat merugikan," ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa untuk pencegahan dini Karhutla, ia libatkan seluruh anggotanya, terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.