Detail Pembagian Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru, ASN Pemerintah Daerah dan Pusat
Dalam rapat tersebut, juga terungkap besaran kuota dan detail formasi penerimaan CASN adalah sekitar 1,3 juta ASN
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang berbeda terutama soal kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.
Pemerintah memang berencana membuka penerimaan calon ASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Penerimaan CPNS dan PPPK ini telah dibahas dalam rapat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut dilaksanakan, pada Kamis 4 Maret 2021.
Dalam rapat tersebut, juga terungkap besaran kuota dan detail formasi penerimaan CASN adalah sekitar 1,3 juta ASN.
Baca juga: UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 - Tetapkan Formasi Maret, Total Kebutuhan 1,3 Juta
Kuota dan Formasi CASN 2021
Dari rapat yang telah diadakan oleh Kemenpan RB, besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN.
Proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta ini pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis lalu.
Melansir situs KemenpanRB, detail formasi penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari:
1. 1 juta formasi guru PPPK.
2. 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah.
3. 83.000 formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat.
Jumlah 1,3 juta formasi ini merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.
Baca juga: DAFTAR GAJI PPPK 2021 Sama dengan Gaji PNS 2021 ?, Cek Jadwal Rekrutmen P3K 2021 Terbaru
Sementara itu formasi yang dibuka dalam penerimaan CASN 2021, yakni: