Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Berikut Pernyataan Ketua DPD Demokrat Kalbar
Walaupun secara aklamasi memberikan kepercayaan kepada saya. Tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ini digelar oleh sejumlah kader senior yang dipecat. KLB digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.
Hasilnya Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa.
Moeldoko menerima pemilihan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa. Moeldoko menerima dipilih jadi orang nomor satu di partai Demokrat versi KLB melalui panggilan suara.
"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat bapak sebagai Ketua Demokrat," ujar Pimpinan Sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun kepada Moeldoko melalui panggilan telepon.
Baca juga: SUSUNAN Pengurus Partai Demokrat di KLB Sibolangit Sumut dan [FULL] Video Pidato Pertama Moeldoko
DPP dan DPD Partai Demokrat yang berada bawah dipimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut pelaksanaan KLB ini ilegal.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Erma S Ranik memastikan pengurus DPD Demokrat Kalbar dan 14 DPC kabupaten/kota di Kalbar tak ada yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB).
"14 DPC Partai Demokrat se-Kalbar dan DPD tidak hadir di KLB abal-abal," tegas Erma S Ranik, Jumat 5 Maret 2021 kepada Tribun.
Erma S Ranik memastikan akan mencopot jika ada pengurus ataupun pemilik suara sah dari Kalbar yang hadir pada KLB ini.
"Para pemilik suara sah ada di Kalbar semua. Kalau ada kader Demokrat Kalbar yang hadir di kongres abal-abal, saya pastikan mereka semua akan dicopot sebagai kader," tegas Erma S Ranik.
Bahkan, kata Erma, jika KLB tersebut terlaksana di Kalbar, ia sendiri yang akan membubarkannya.
"Kalau di Kalbar sih dibuat KLB abal-abal nih, saya yang pimpin sendiri pembubarannya," jelas Erma S Ranik.
Baca juga: HASIL Versi KLB Partai Demokrat Moeldoko Ketum Baru & Putuskan AHY Demisioner, Apa itu Demisioner ?
Lebih lanjut dikatakannya, ia juga sudah membuat surat pernyataan terkait dengan dukungan penuh kepada AHY sebagai pemilik suara yang sah.
Ditegaskannya, pernyataan sikap tersebut final dan mengikat secara hukum, apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakannya dipastikan Erma ilegal dan dapat dituntut secara hukum.
Ia menegaskan, tak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.
Jika ada yang mengatasnamakan dirinya atau DPD Kalbar hadir dan atau mewakili dalam KLB, Erma memastikan tidak benar, ilegal dan perbuatan tindak pidana yang dapat dituntut secara hukum.