20 Kg Sabu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo yang memimpin langsung pemusnahan tersebut menjelaskan, bahwa 20,1 kg narkoba ini bera

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Proses pemusnahan narkoba jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20.141,24 gram atau 20,14 kg.

20,1 kg sabu itu dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan mesin incenerator, setelah sebelumnya dilakukan tes.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo yang memimpin langsung pemusnahan tersebut menjelaskan, bahwa 20,1 kg narkoba ini berasal dari 4 kasus pengungkapan berbeda.

Kasus pertama pada 2 Februari 2021 dengan barang bukti 49,69 gram, petugas mengamankan seorang pria berinisial RA (27) warga Kota Pontianak yang diamankan dijalan Panglima Aim Pontianak.

Kasus kedua pada Pada hari yang sama dengan barang bukti 1,1 kg, petugas mengamankan seorang pria berinisial CM (26) warga Sulawesi di sebuah Cafe di jalan Panglima Aim Pontianak.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Sungai Raya

Kemudian kasus ketiga diungkap pada 8 Februari 2021, dengan lokasi penangkapan di Kabupaten Sanggau, dengan barang bukti 20,8 gram, dengan total tersangka dua orang yang masing - masing berinisial DT (24) dan SR (30).

Lalu, pada kasus keempat diungkap pada 10 Februari 2021 dengan jumlah barang bukti 18, 9 kg yang diamankam dari seorang warga Sulawesi Barat bernilai SP (21).

Kombespol Yohanes Hernowo menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat.

"Kita dari Kepolisian khususnya Polda Kalbar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat dan pasti kita akan tindak tegas bagi setiap orang yang terlibat,"tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved