Ketua PGRI Provinsi Kalbar Nilai, Pembelajaran Tatap Muka Menyesuaikan Zonasi Wilayah

Kegiatan belajar mengajar saat ini sesuai dengan rekomendasi dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat mengingat masih terja

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat, Samion 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat, Samion memandang tindak lanjut lebih dalam terkait pembelajaran tatap muka di Sekolah menyesuaikan dengan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar, Selasa 2 Maret 2021.

Kegiatan belajar mengajar saat ini sesuai dengan rekomendasi dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat mengingat masih terjadi pandemi saat ini mengharuskan semua stakeholder berperan penuh demi keberlangsungan Kegiatan Belajar di Sekolah yang diharapkan dapat terlaksana.

Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Barat, Samion mengatakan, bahwa regulasi dari Perintah Kabupaten Kota terutama Provinsi, ketika zona pada suatu wilayah sudah memasuki zona kuning maka ketentuan dari Pemerintah Provinsi boleh melaksanakan pembelajaran tata muka.

Baca juga: Ketua PGRI Kabupaten Bengkayang Harap Pemkab Kaji Lebih Dalam Gelar Sekolah Tatap Muka

"Ini tidak masalah, tetapi dengan catatan mengacu kepada protokol kesehatan (virus Covid-19)," ucapnya.

Sampai dengan saat ini, Ketua PGRI Provinsi ini menilai, pembelajaran via dari kurang efektif maka pembelajaran tatap muka jika suatu wilayah di Kalimantan Barat memasuki atau sudah menjadi zona kuning kepada Kabupaten Kota untuk mengambil kebijakan sesuai dengak ketentuan protokol kesehatan.

"Pada dasarnya, PGRI (Provinsi Kalbar) memberikan support kepada Pemerintah Daerah kalau memang zona (wilayah) sudah kuning. Untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka mengacu kepada protokol kesehatan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved