Ketua PGRI Kabupaten Bengkayang Harap Pemkab Kaji Lebih Dalam Gelar Sekolah Tatap Muka
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkayang menyabut baik bergulirnya kembali pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bengkayang
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkayang meminta Pembelajaran tatap muka harus dilakukan pengkajian lebih dalam, Selasa 2 Maret 2021.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkayang menyabut baik bergulirnya kembali pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bengkayang
Ketua PGRI Kabupaten Bengkayang Rudi, mengatakan, dengan berjalanannya pembelajaran tatap muka di Sekolah mengharapkan dilaksanakan penijauan kembali sebelum lebih dan tidak menimbulkan hal negatif dan yang tidak diinginkan pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita bisa menerapkan (KBM) tatap muka ini, cuma ada beberapa hal langkah-langkah yang harus ditempuh dulu," tutur Rudi.
Baca juga: Albert Pandur Harap Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Terpilih Penuhi Janji Kampanye
Pertama-tama, Rudi menerangkan, bahwa semua guru wajib terlebih dahulu mengikuti Uji Swab/test Covid-19. Kemudian, bukanya hanya guru saja, Melainkam warga sekolah, Tenaga Tata Usaha, penjaga sekolah dan para murid juga seperti demikian.
"Kita khawatirnya, guru saja yang di Swab tapi siswanya tidak kan sama saja. Nanti malah menjadi kluster barukan," terangnya.
Rudi menjelaskan hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam rencana (KBM) yakni siswa-siswi yang akan melaksanakan belajar mengajar sudah mendapatkan persetujuan orang tua atau belum.
"Jadi KBM itu bisa berjalan, harus melalui beberapa tahapan, melalui beberapa syarat khusus sehingga ketika pelaksanaannye tidak menjad kluster baru," jelasnya.
Selain itu, Zona Perkembangan virus Covid-19 juga harus diperhatikan mengingat pentingnya pengaruh Zona wilayah bagi pelaksanaan dan kelanjutan dari kegiatan belajar mengajar di Sekolah. (*)