Subandio Ajak Seluruh Kalangan Cegah Karhutla Sejak Dini

Disampaikan dia, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, penyadaran kepada masyarakat tentang Karhutla dan penegasan keras kepada pihak perusahaan perkeb

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mempawah, Subandio. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mempawah, Subandio mengatakan, dalam rangka upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah, harus semua pihak ikut serta mencegahnya sejak dini.

Dikatakannya, pencegahan itu tidak semestinya menunggu kebakaran terjadi, baru dilakukan pencegahan. Tapi juga bisa dilakukan sebelum kejadian itu terjadi.

"Kebiasaan kita adalah memadamkan api, bukan mencegahnya terbakar. Atau memberikan edukasi agar bijak menggunakan api, pemikiran ini yang mestinya kita ubah," ujarnya, Minggu 28 Februari 2021.

Disampaikan dia, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, penyadaran kepada masyarakat tentang Karhutla dan penegasan keras kepada pihak perusahaan perkebunan mestilah dilakukan sejak dini.

"Jadi program pencegahan harus menyentuh masyarakat secara langsung, nilai kearifan lokal mesti kita libatkan," tuturnya.

Baca juga: Dua Bangunan SMKN 1 Sungai Raya Terbakar, Kadisdik Kalbar Imbau Kepsek Waspada Bencana Karhutla

Dirinya juga mengatakan, jangan menunggu musim kemarau tiba untuk memberikan warning kepada perusahaan perkebunan agar tidak membakar lahan.

"Jauh-jauh hari sudah mesti mereka pahami bahwa sanksi tegas siap dijatuhkan apabila terbukti membakar lahan," katanya.

Disampaikan dia, tidak jarang Karhutla juga terjadi di daerah konsesi perkebunan milik perusahaan, yang mana menurut Subandio, kedepan jika memang masih didapati kejadian demikian.

Maka tindakan tegas harus diberikan kepada perusahaan yang melakukan pembiaran dan pembakaran lahan di Mempawah.

"Kita mendukung penyegelan perusahaan perkebunan oleh Polres Mempawah yang telah di lokasi Izin Usaha Perkebunan mereka terdapat kebakaran lahan," kata Subandio.

Baca juga: BPBD Mempawah Sebut Lima Kecamatan Intens Terjadi Karhutla

"Jadi penyegelan saja tidak cukup, upaya penyelidikan atas peristiwa pembakaran lahan mesti dilakukan, jika terdapat unsur kesengajaan maka sanksi harus tegas kepada pihak perusahaan,"

Dirinya juga meminta, pihak Pemkab Mempawah supaya membuat tempat persediaan air di daerah yang dianggap rawan dan sering terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Sehingga tim pemadam kebakaran tidak kesulitan air untuk memadamkan titik api bila mana terjadi kebakaran," tuturnya.

Legislator PKB ini juga meminta, ada tindakan smart yang dilakukan oleh Pemkab Mempawah, dalam penanganan Karhutla.

"Sejauh ini saya melihat Pemkab Mempawah belum terlalu serius menangani karhutla, jadi untuk itu kita harus bersama menangani hal ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved