Lima Pebalap Liar Diamankan, Satlantas Polres Melawi Terapkan Tilang Berlapis

Suwaris menegaskan, penindakan terhadap balap liar yang meresahkan warga ini akan terus belanjut. Target sasarannya, sepeda motor yang menggunakan kna

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Lima pemuda yang melakukan balapan liar di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, diamankan Satlantas Polres Melawi, pada Sabtu 27 Februari 2021 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Lima pengemudi balapan liar di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, diamankan Satlantas Polres Melawi, pada Sabtu 27 Februari 2021 malam.

Guna memberikan efek jera, Satlantas menerapkan tilang berlapis kepada para pengemudi, yang selama ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Lima orang kita amankan. Kita terapkan sanksi berlapis. Motor tidak keluar sebelum kondisi lengkap, pajak dan STNK berlaku, dan akan kami cek fisik. Kalau motor tidak jelas (tidak ada surat menyurat) akan kami serahkan ke reskrim untuk dikembangkan," kata Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu Suwaris, Minggu 28 Februari 2021.

Suwaris menegaskan, penindakan terhadap balap liar yang meresahkan warga ini akan terus belanjut. Target sasarannya, sepeda motor yang menggunakan knalpot bolong dan tidak mengenakan helm di jalan raya.

Baca juga: Dua Bangunan SMK Negeri 1 Terbakar, BPBD Provinsi Siapkan Tim Gabungan Antisipasi Karhutla di Fasum

"Ini akan berlanjut dan tidak berhenti. Tujuanya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Karena angka kecelakaan yang meninggal cukup tinggi, dan terjadi karena luka di kepala karena tidak memakai helm.
Masih banyak yang kurang menyadari, baik anak, remaja maupun orang tua, bahwa keselamatan itu nomor satu," jelas Suwaris.

Suwaris berharap, dengan tindakan tegas ini, masyarakat khususnya remaja tidak melakukan aksi balap liar. Selain meresahkan, hal itu juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

"Balap liar selama ini meresahkan warga. Dalam kota maksimal 40 km/jam wajib gunakan helm. Kita sudah berikan teguran, tindakan, terutama orangtua. Untuk memberi contoh yang muda dan anak anak," tukasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved