Daniel Johan Dorong Pemerintah Giatkan Sosialisasi Karhutla pada Peladang

Daniel khawatir masyarakat peladang di pedalaman Kalbar belum mengetahui ada aturan hukum

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. 

Daniel menilai, dengan adanya Inpres Nomor 1 tahun 2021 tersebut, langkah menuju Kabupaten Sambas sebagai daerah percontohan kemandirian pangan nasional bisa terwujud. 

"Terima kasih banget kepada Presiden yang telah mendengarkan, bahkan akhirnya mewujudkan usulan aspirasi yang telah kita kawal dan dengungkan selama ini, ini langkah konkrit agar Sambas menjadi percontohan nasional menuju kemandirian dan kedaulatan pangan," kata Daniel, Jumat 26 Februari 2021.

Program tersebut papar Legislator PKB ini, tak hanya akan memajukan perekonomian petani di Sambas, namun juga mengharumkan nama daerah ini di tingkat nasional. 

"Mari kita kawal bersama agar program ini benar-benar berhasil dengan baik dan nama Sambas harum secara nasional," katanya. 

Lebih lanjut, Ketua DPP PKB ini juga mengatakan, guna mewujudkan program tersebut secara maksimal memerlukan kebersamaan banyak pihak. 

"Kerjasama dari berbagai pihak baik petani, penyuluh, hingga pemda  propinsi dan kabupaten sangat menentukan, dan secara khusus saya minta gerbang tani benar-benar mengawal dan membantu para pihak agar program ini berjalan dengan baik," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Inpres pertama yang dikeluarkan Presiden pada tahun 2021 tersebut, Kabupaten Sambas terdapat berbagai program pembangunan bagi Kabupaten Sambas, mulai dari infrastruktur hingga pertanian dan perkebunan. 

Kabupaten Sambas mendapatkan porsi luar biasa besar dalam Inpres tersebut, seperti pembangunan pusat pembenihan dan pengembangan kawasan sentra produksi lada, hingga menjadikannya berkualitas ekspor. 

Kemudian pengembangan kawasan sentra produksi tanaman jeruk yang menerapkan teknologi buah berjenjang sepanjang tahun (bujangseta) di Kecamatan Semparuk Sambas sebawi sekarang dan Sambas dengan luas 1000 hektar, berikut terselesaikannya pengembangan industri pengolahan dan pengemasan komoditas jeruk di kecamatan semparuk. 

Selain itu juga terdapat pengembangan budidaya padi rawa dan padi inbrida serta terselesaikannya produksi tanaman padi untuk menghasilkan beras premium di kecamatan tebas dengan luas 2000 hektar. 

Lalu ada pengembangan industri kelapa di tujuh kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Paloh, Salatiga, Tangaran, Selakau dan Pemangkat. 

Ini semua dalam bidang pertanian dan perkebunan, Inpres juga menyebutkan tentang pembangunan fisik infrastruktur di Paloh, pembangunan jaringan listrik di Aruk dan Pembangunan di PLBN Aruk. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved