Breaking News

Status Prakerja Gelombang 12 Sedang Diproses, Apa Artinya ?

Pengguna lainnya juga membagikan unggahan dan menyebut jika status berubah menjadi "sedang diproses", tandanya akan lolos.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi - Status prakerja seang diproses ini artinya. 

Status "sedang dievaluasi" juga tidak akan muncul lagi pada gelombang-gelombang berikutnya.

Louisa megatakan, tidak ada perbedaan antara status "sedang dievaluasi" dan "sedang diproses". Hanya penyebutannya saja yang diubah.

Baca juga: Gelombang 13 Prakerja Kapan Dibuka di Www.prakerja.go.id ? Kapan Gelombang 13 Prakerja Dibuka Lagi ?

Tidak ada hubungannya dengan kepastian kelolosan

Salah satu warganet menyebut bahwa pendaftar yang dashboard-nya tertulis status "sedang diproses", akan positif lolos.

Louisa menampik hal itu. Dia menegaskan, semua pendaftar memiliki peluang lolos yang sama.

Louisa pun menjelaskan arti status "sedang diproses" yang ramai dibicarakan itu.

"Diproses di sini termasuk verifikasi oleh sistem terkait kebenaran NIK, KK, dan daftar terlarang (blacklist). Juga termasuk persyaratan baru bahwa setiap KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," kata dia.

Lebih jauh, ia menyebutkan, status "sedang diproses" ini akan muncul ketika peserta Kartu Prakerja telah selesai membuat akun, mengisi data pribadi, dan melakukan tes.

Mereka yang belum lolos bisa bergabung lagi pada gelombang berikutnya

Sebelum mendaftar, calon peserta Kartu Prakerja diwajibkan membuat akun Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu prakerja gelombang 13 juga bakal segera dibuka, tidak ada kalian bersiap.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Selasa - Rabu Maret 2021, Login Www.prakerja.go.id

Berikut cara daftar prakerja.

Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Caranya:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved