Kondisi Udara di Pontianak Sangat Tidak Sehat, Kadis DLH Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan dan Sampah

Hal tersebut dikatakannya, berdasarkan Indeks Pencemaran Udara atau ISPU di Kota Pontianak yang menunjukkan indeks pencemaran 229 partikulat meter (PM

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pantauan kualitas udara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Saptiko mengatakan per tanggal 27 Februari 2021 kondisi udara di Kota Pontianak berada pada kategori sangat tidak sehat.

Hal tersebut dikatakannya, berdasarkan Indeks Pencemaran Udara atau ISPU di Kota Pontianak yang menunjukkan indeks pencemaran 229 partikulat meter (PM) atau dalam kategori sangat tidak sehat.

Hal tersebut, dikarenakan adanya kebakaran hingga menjadikan kabut asap yang semakin hari semakin tebal menyelimuti udara di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Baca juga: Cegah Karhutla, Pangdam XII/Tanjungpura Sebut Sudah Laksanakan Program Langit Biru

"Kualitas udara pagi ini sangat tidak sehat. Masyarakat diharapkan tidak melakukan olah raga outdoor. Bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil (bumil), lansia, penderita penyakit paru dan jantung agar tetap di dalam rumah," jelas Saptiko, Sabtu 27 Februari 2021 pagi.

Jikapun, masyarakat yang terpaksa ingin melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker.

Saptiko juga Kadis menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran, baik lahan maupun sampah.

"Jangan bakar lahan, jangan bakar sampah," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved