34 DPD Demokrat Ikrar Kesetian, Herzaky: Seluruh DPD Tunduk dan Patuhi Konstitusi Partai Demokrat
Partai Demokrat ini ibarat kapal. Di dirikan oleh Pak SBY, Pak Vence Rumangkang dan para senior pada tahun 2001
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 34 Ketua DPD Partai Demokrat dari seluruh provinsi telah membuat dan membacakan ikrar kesetiaan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu disampaikan Badan Komunikasi Strategis, DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Dengan pembacaan ikrar itu lanjut Herzaky Mahendra Putra peluang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pupus.
Ikrar ini disampaikan langsung kepada Ketum AHY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pembacaan ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya.
"Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Herzaky, Kamis 25 Februari 2021.
Dipaparkan Herzaky, poin kedua dari ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik.
Baca juga: DPP Demokrat: Peluang untuk Kongres Luar Biasa Pupus
Terakhir, para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Ia pun mengatakan jika ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan Partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK-PD.
"Ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitutional, tidak mungkin terjadi," jelasnya.
"Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tambah Herzaky Mahendra Putra.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Erma S Ranik mengenang Partai berlambang Mercy yang sudah menjadi tempatnya berkarir di dunia politik hingga pernah menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode lalu.
"Partai Demokrat ini ibarat kapal. Di dirikan oleh Pak SBY, Pak Vence Rumangkang dan para senior pada tahun 2001. Usai pak SBY kalah pada pemilihan Wapres di MPR RI. Sebagai tentara, Pak SBY memilih jalan Demokrasi, ia mendirikan partai untuk mewujudkan cita-citanya menjadi pemimpin Indonesia," kata Erma.
Membuat partai baru, bukan hal yang mudah, tapi itulah demokrasi, mereka memilih membangun kapal Demokrat. Mengajak dan menyakinkan banyak orang, kenang Erma.
Dalam perjalanannya, Partai Demokrat berhasil menjadi kapal besar. Mengantarkan SBY terpilih menjadi Presiden RI selama dua periode.
Baca juga: Tanggapi Isu Partai Demokrat Pusat, Erma Minta Kader Kalbar Rapatkan Barisan
Diungkapkan Erma, Sejarah mengajarkan pada masa berkuasa ini banyak senior Demokrat yang berkontribusi luar biasa untuk bangsa dan partai. Nama besar SBY memberikan efek luar biasa pada perolehan suara Demokrat.