Ular Terpanggang Pada Kebakaran Lahan di Mempawah Kalbar

Saat berupaya memadamkan api, aparat gabungan ini menemukan bangkai seekor ular yang mati terpanggang yang tak bisa menyelamatkan diri

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, kembali membuat Tim Karhutla Polsek Siantan, berjibaku memadamkan api, Kamis 25 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, kembali membuat Tim Karhutla Polsek Siantan, berjibaku memadamkan api, Kamis 25 Februari 2021.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan dirinya dan anggota beserta personel TNI masih terus berupaya memadamkan api.

“Saya dan anggota dibantu personel TNI sudah dua jam berada di lapangan. Kami tengah berupaya memblokir dan memadamkan api,” kata Rahmad Kartono.

Ia mengatakan titik api atau hotspot pertama kali diketahui dari Aplikasi Lancang Kuning, yang kemudian langsung dilakukan pengecekan oleh Tim Polsek Siantan dan TNI.

Baca juga: Terdampak Karhutla, Belasan Santri dan Pengurus Iqra Braille Centre Mengungsi

“Api berasal dari kawasan Dusun Sungai Durian, menjalar ke Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu. Kami harus bergerak cepat agar api tak membesar dan menjalar kian luas,” ujarnya.

Salah satu kesulitan untuk memadamkan api dengan cepat, tambah Kapolsek, angin yang saat ini bertiup kencang di kawasan Desa Wajok Hulu.

Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, kembali membuat Tim Karhutla Polsek Siantan, berjibaku memadamkan api, Kamis 25 Februari 2021.
Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, kembali membuat Tim Karhutla Polsek Siantan, berjibaku memadamkan api, Kamis 25 Februari 2021. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Namun Tim Karhutla Polsek Siantan dan personel TNI tidak patah arang.

Mereka terus melakukan penyemprotan, hasilnya, titik kebakaran sudah berhasil dipadamkan.

“Hanya saja, kami tetap melakukan penyemprotan untuk memastikan api benar-benar padam dan akan terus kami jaga,” ungkapnya.

Saat berupaya memadamkan api, aparat gabungan ini menemukan bangkai seekor ular yang mati terpanggang yang tak bisa menyelamatkan diri saat kebakaran lahan terjadi.

Gubernur Sutarmidji Minta BPN Jangan Kerja Lama

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan kepada siapa saja yang membakar lahan agar ditindak tegas sesuai pedundang-undang yang berlaku.

Hal tersebut, dikatakan Sutarmidji, lantaran menyusul beberapa hari ini di beberapa Kabupaten/Kota di Kalbar kabut asap mulai menebal yang disebabkan oleh pembakaran lahan.

"Karena pembakaran disekitar Kota Pontianak harusnya saya bilang tangkap saja pelakunya, tanahnya langsung didalam pengawasan pemerintah Kota, Kubu Raya juga, harus tegas," ungkapnya.

Ia menilai, pembakaran lahan dilakukan, bisa saja untuk pembangunan perumahan dan pertanian dan lainnya.

Namun menurut Sutarmidji, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan pembakaran lahan.

Sebagaimana sudah tertuang dalam peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga: Kapolres Melawi Pimpin Apel Kesiapan dan Simulasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Dalam Pergub itu, sudah tertuang pada Bab III pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan pasal 5 ayat (1) Setiap orang dan/atau badan hukum dilarang membakar hutan dan/atau lahan.

Dalam Pergub pada Bab VIII pun dijelaskannya tentang sanksi administrasi, bagi siapa saja yang melanggar Pergub itu akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha dan penghentian konsesi sampai lima tahun, serta bagi pelaku usaha dibebankan biaya pemadaman api.

"Pastikan lahannya disita, untuk lima tahun tak bisa digunakan. Kemudian pembakarnya kalau ada ketahuan langsung proses pidana dan denda. Kemudian kalau itu punya kooporet perusahaan, biaya pemadaman api tagih ke dia (perusahaan)," tegas Sutarmidji.

Kendati demikian, Sutarmidji mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta lahan yang terbakar dilakukan penelitian di BPN dan Sutarmidji pun meminta kepada BPN harus kooperatif atau dalam artian jangan kerja lama.

Karena ia menilai, bahwa BPN lah yang mengeluarkan sertifikat tanah dan tentu BPN juga yang memiliki data.

"Saya mau semua tempat yang terbakar pasang plang tanah dalam pengawasan pemerintah, jangan ada kongkalikong. Kalau saya waktu Wali Kota tak ada kongkalikong, makanya yang lalu hampir tak ada api, kok sekarang itu yang paling bayak itu di Kota dan Kubu Raya, Mempawah," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved