BPJS Kesehatan Pontianak Gelar Pertemuan dengan PIPP RS Optimalkan Kepuasan Peserta
Adiwan menambahkan saat ini BPJS Kesehatan juga menyediakan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta (SIPP)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menggelar kegiatan Pertemuan Koordinasi dengan Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Jumat 19 Februari 2021.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan peserta JKN-KIS di rumah sakit terutama dalam hal pemberian informasi serta penanganan pengaduan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar mengatakan salah satu indikator kepuasan peserta adalah saat mendapatkan kemudahan mengakses informasi dan menyampaikan keluhan.
Apalagi di era pandemi seperti saat ini, inovasi layanan digital sangat diharapkan masyarakat untuk mempermudah mereka mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir terpapr virus Covid-19.
"Saat pandemi BPJS Kesehatan lebih megedepankan layanan tidak langsung melalui media online seperti melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan chat whatsapp melalui nomor PANDAWA di kantor cabang. Kami mengapresiasi fasilitas kesehatan yang juga sudah menyiapkan kanal-kanal layanan informasi dan pengaduan baik langsung maupun tidak langsung demi mengoptimalkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS," tutur Adiwan Qodar.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan, BPJS Kesehatan Pontianak Gelar Pertemuan Utilisasi Review FKTP
Adiwan menambahkan saat ini BPJS Kesehatan juga menyediakan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta (SIPP).
Aplikasi SIPP dapat digunakan fasilitas kesehatan untuk menyampaikan permintaan informasi dan penanganan pengaduan termasuk memproses denda pelayanan peserta serta pendaftaran bayi baru lahir dari ibu dengan segmen kepesertaan mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Mohammad Alkadrie Kota Pontianak, dr. Rifka yang juga menjadi narasumber saat kegiatan menyampaikan sharing terkait sistem saluran informasi yang telah disediakan rumah sakitnya demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"RSUD Kota Pontianak berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bermutu, efisien dan terjangkau. Dengan motto yaitu kepuasan peserta adalah prioritas kami, RSUD Kota Pontianak menyiapkan beberapa kanal penanganan pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung, salah satunya yaitu pojok pengaduan yang ada dirumah sakit ataupun langsung melalui website RSUD Kota Pontianak," tutur dr Rifka.
Rifka menambahkan RSUD Kota Pontianak juga menggunakan aplikasi SIPP BPJS Kesehatan untuk melakukan pencatatan permintaan informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS.
Menurutnya, aplikasi SIPP sangat membantu mempercepat dan memudahkan layanan kepada peserta JKN-KIS, apalagi dengan diakomodirnya proses denda layanan serta pendaftaran bayi baru lahir.
"Aplikasi SIPP semakin memudahkan kami untuk meminimalisir keluhan yang mungkin akan terjadi, peserta juga dapat menyampaikan keluhan dengan mudah dan tercatat sehingga segera mendapatkan jawaban dari permintaan informasi/keluhan sesuai SLA (service level agreement) yang ditentukan," tutup dr Rifka. (FR/yl)