Satpol PP Kapuas Hulu Siap Tangani ODGJ di Kapuas Hulu
Dijelaskannya, dalam menjaga ketertiban umum dikawasan Putussibau ODGJ harus tertangani secara baik. Pasalnya masih ada ODGJ yang berkeliaran, bahkan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasi Oprasional Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyatakan, kalau pihaknya sudah siap untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diamankan ke Rumah Singgah.
"Kami juga sudah menyiapkan untuk pelaksanaan penertiban ODGJ. Sementara waktu ada dua ODGJ yang perlu segera dimasukan ke rumah singgah yang disiapkan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Rabu 24 Februari 2021.
Dijelaskannya, dalam menjaga ketertiban umum dikawasan Putussibau ODGJ harus tertangani secara baik. Pasalnya masih ada ODGJ yang berkeliaran, bahkan ada yang bugil di jalanan.
“Terkait hal ini kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Kapuas Hulu,” ucapnya.
Baca juga: Samsat Putussibau Terus Berikan Pelayanan Samsat Keliling
Azmi menuturkan, penanganan ODGJ akan diarahkan ke rumah singgah naungan Dinsos Kapuas Hulu. Untuk proses tersebut masih menunggu kesiapan administrasi dari Dinsos.
“Kalau menurut mereka rumah singgah sudah siap, akan kami urus penertibannya. Namun sekarang masih tunggu administrasinya saja,” ujarnya.
Sedangkan sistem pengobatannya non permanen dari instansi terkait satu minggu atau dua minggu, apabila ODGJ tersebut sudah menunjukkan perkembangan ke arah yang baik, baru dikembalikan ke pihak keluarga.
"Akan sulit bila ODGJ terus ditangani di Rumah Sakit Jiwa Singkawang. Sebab itu pihak keluarga ODGJ tersebut harus peduli dengan yang bersangkutan. Kalau pihak keluarga tidak berkerja sama untuk mengawasi, memberikan obat kepada ODGJ tersebut, maka sia-sia usaha pengobatannya. Kepedulian keluarga sangat penting dalam penyembuhan ODGJ,” ungkapnya. (*)