Presiden Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Tak Mampu Mengatasi Karhutla
Jokowi menyebut, konsekuensi itu sudah menjadi kesepakatan pemerintah sejak 2016.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan apabila Karhutla membesar dan tidak tertangani, pejabat di suatu daerah bisa dicopot atau diganti dengan pejabat lain.
Dijelaskan Jokowi, ini merupakan koksekuensi terhadap pejabat daerah yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah masing-masing.
"Saya kira kita masih ingat semuanya kalau yang ikut rutin setiap tahun (rapat), pasti semua masih ingat, yaitu (konsekuensinya) dicopot, yaitu diganti, jelas?" ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara, Senin 22 Februari 2021.
"Meskipun saya baru perintah ke Panglima (TNI) dan Kapolri saat itu baru dua kali. Jadi kali ini saya ulang lagi, ini hanya untuk pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," kata Kepala Negara.
Jokowi menyebut, konsekuensi itu sudah menjadi kesepakatan pemerintah sejak 2016. Kesepakatan ini ditujukan kepada Pangdam, Kapolda, Kapolres, Danrem dan Dandim. Khusus bagi para Pangdam, Kapolda, Kapolres, Danrem dan Dandim yang baru, Jokowi mengingatkan supaya mereka memahami konsekuensi itu.
Baca juga: Bripka Tatak Budi Cahyono imbau Warga Cegah Karhutla di Desa Binaan
"Aturan mainnya masih tetap sama. Untuk mengingatkan, baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat yang baru," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menekankan bahwa kesepakatan di atas harus menjadi perhatian lebih untuk daerah rawan bencana karhutla.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengingatkan agar semua pemda tetap waspada dan tidak lengah menghadapi potensi karhutla pada 2021. Sebab, pada awal Januari 2021, telah ada kejadian karhutla di Riau dan Kalimantan Barat.
"Misal tadi di Riau disampaikan Pak Menkopolhukam sudah terjadi 29 kejadian Karhutla. Ini hati-hati Pak Gubernur Riau," kata Jokowi. "Meski ini bisa ditangani, tapi jangan sampai nanti muncul lagi. Lalu muncul lagi," ucap dia.
Presiden juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku pembakaran hutan di Indonesia. Ia menyebut, penegakan hukum terkait hal ini dilakukan tanpa kompromi.
"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi," kata Jokowi. "Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana," tuturnya.
Jokowi mengatakan, penegakan hukum yang tegas harus diterapkan kepada siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik pada konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun masyarakat.
Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Politisi Demokrat : Mari Introspeksi Diri
Ia ingin sanksi yang diberikan menimbulkan efek jera sehingga tak ada lagi kejadian serupa. "Saya kira Pak Kapolri sudah tahu lah apa yang harus dilakukan di sini karena kita sudah pengalaman kemarin-kemarin sudah melakukan itu," ujarnya.
Jokowi mengatakan, 99 persen kebakaran hutan terjadi akibat ulah manusia, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian.
Ia menyebut, ekonomi selalu menjadi motif utama karena adanya anggapan bahwa pembersihan lahan melalui pembakaran merupakan cara paling murah.