KOHATI Mempawah Pinta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur
Ropi'a juga menuturkan bahwa Kohati siap berperan aktif dalam hal pencegahan dan menanggulangi kasus pelecehan seksual (cabul) terhadap anak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang pria berinisial SH (22), berhasil dibekuk Polisi dari Polsek Siantan, Polres Mempawah, karena telah melakukan perbuatan asusila (cabul) terhadap anak dibawah umur berusia 12 tahun, di salah satu Desa di Kecamatan Jongkat.
Menanggapi hal tersebut, Formatur Ketua Umum Korps HMI Wati (KOHATI) Cabang Mempawah, Ropi'a, mengungkapkan bahwa HMI khususnya KOHATI harus sadar dan peduli terhadap generasi masa depan anak dan perempuan.
"Kita harus sadar, saya sebagai perempuan dan sebagai pemerhati perempuan yaitu tepatnya sebagai Kohati HMI, kita harus sadar dan peduli terhadap generasi masa depan anak dan perempuan," jelasnya kepada Tribun, Senin 22 Februari 2021.
Ropi'a juga menuturkan bahwa Kohati siap berperan aktif dalam hal pencegahan dan menanggulangi kasus pelecehan seksual (cabul) terhadap anak.
Baca juga: Duta Perlindungan Anak Mempawah Kecam Aksi Pencabulan Terhadap Anak Bawah Umur
"Saya sampaikan bahwa kita dari Kohati siap membangun sinergi kepada pihak-pihak terlibat dalam hal perlindungan anak ataupun perempuan, misalnya KPAID Mempawah, Kepolisian, Pendidikan, ataupun instansi yang membidangi hal tersebut. Demi masadepan anak dan perempuan kedepannya," ungkapnya.
Tak lupa Ropi'a juga menyampaikan pesannya kepada seluruh anggota Kohati untuk menjadi pelopor pencegahan pelecehan seksual terhadap anak.
"Untuk para Kohati semuanya, kita sebagai perempuan harus sadar peran perempuan seperti apa, mungkin saat ini kita sebagai anak dan suatu saat kita akan menjadi seorang isteri dan seorang ibu.
Jadi kita harus paham apa yang harus dilakukan perempuan saat ini," jelasnya.
Ropi'a juga menyampaikan pesannya kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya.
"Kita juga berpesan untuk orangtua, pahami karakter anak kita, dan tetap awasi pergaulannya, serta tetap jaga keharmonisan keluarga," jelasnya.
Baca juga: KPAID Mempawah Akan Dampingi Korban Kasus Pencabulan di Jongkat
Dirinya juga meminta, pihak kepolisian menindak tegas pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Berikan hukuman dengan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Demi kemanusiaan dan keadilan," tegasnya.
Ropi'a juga berpesan untuk para perempuan-perempuan Indonesia, agar cerdas dalam bergaul dan menjaga diri.
"Jagalah keindahan-keindahan yang telah Tuhan ciptkan kepada para Perempuan," pungkasnya. (*)
Kohati
Pelecehan Seksual
Pencabulan di Bawah Umur
Terbaru Dari Mempawah
Berita Mempawah Terkini
berita mempawah terbaru
mempawah terkini
Mempawah
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
Yael Shelbia Wanita Wajah Terindah Dunia dan Maudy Ayunda Tercantik Indonesia 2020! Versi TC Candler |
![]() |
---|
LIVE STREAMING SCTV Sport UCL Atalanta vs Real Madrid | Link Hasil Real Madrid vs Atalanta Malam Ini |
![]() |
---|
RAMALAN ZODIAK Cinta Hari Ini Kamis 25 Februari 2021 Aries Perhatian Taurus Banyak Cinta Virgo Leo |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Kamis 25 Februari 2021 - Uang Kaget Aries, Hari Spesial Leo dan Masa Lalu Virgo |
![]() |
---|
Kisah Arsy Putri Anang Jalani Isolasi Mandiri Tanpa Ashanty, Siapkan Makanan Sendiri |
![]() |
---|