Hamdani Sampaikan Pandangan Hukumnya Terkait Karhutla
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini menyebut, ini yang harus dibuktikan dengan membuktikan apakah benar kebakaran tersebut berasal d
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sampai saat ini, perkara yang sering terjadi pada kasus Kebakaran hutan dan lahan yakni sulitnya membuktikan siapa pelaku dibalik ini semua, Sabtu 20 Februari 2021.
Hamdani, S.H., M.Hum, Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak mengatakan, bahwa sulitnya menguak bukti di lapangan tentang siapa yang membakar.
"Banyak kasus-kasus, yang terjadi misalnya kebakaran di areal konsesi misalnya itu yang dilakukan oleh perusahaan, perusahaan mengatakan bahwa kebakaran itu berasal dari lahan di luar lahan konsesinya begitu," ujar Hamdani ditemui awak media di tempat tinggalnya.
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini menyebut, ini yang harus dibuktikan dengan membuktikan apakah benar kebakaran tersebut berasal dari areal di luar konsesi perusahaan.
Ia menjelaskan apabila kebakaran tersebut berasal dari perusahaan, aturan sudah jelas bahwa menegaskan tanggung jawab perusahaan.
Baca juga: Wabup Sujiwo Minta Peran Perusahaan Tanggulangi Karhutla
"Tanggung jawab perusahaan untuk menjaga jangan sampai terjadi kebakaran di arealnya sehingga jika bisa dibuktikan kebakaran di areal izin suatu perusahaan, itu diminta pertanggung jawaban perusahaan karena memang sudah jelas ada tanggung jawab," tutur Hamdani.
Kemudian, Hamdani menyampaikan bahwa yang tersampaikan saat ini adalah kebakaran pada lahan masyarakat atau lahan di luar arealnya sampai merambat.
"Kemudian, perusahaan punya kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana kebakaran," ungkapnya.
Selain itu, dengan jumlah lahan yang besar tentunya dalam memadamkan api mengalami kesulitan. Sekarang, ia menghimbau bahwa masyarakat diharapkan untuk mencegah penyebaran api ataupun tidak membakar di lahan.
Untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan peraturan Gubernur tentunya sudah ada.
Karhutla
Fakultas Hukum
Untan
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
LOWONGAN Kerja BUMN 2021 - PT Dahana Buka Dua Lowongan Kerja Lulusan Minimal S1 |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 2 Halaman 23 25 26 27 28 29 30 31 33 Subtema 1 Pembelajaran 3 Kebersamaan |
![]() |
---|
UPDATE Jadwal Liga Champions Live Streaming SCTV Sports - Misi Balas Dendam Juventus dan Barcelona |
![]() |
---|
DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau Nyatakan Dukungan Terhadap Sikap AHY |
![]() |
---|
Jadwal Badminton Swiss Open 2021 Hari Ini, Live TVRI Semifinal dan Final 6-7 Maret |
![]() |
---|