Dinas Pendidikan Tunjuk 12 Sekolah Percontohan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19
Sebanyak 12 sekolah percontohan tersebut, semuanya merupakan sekolah negeri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan Kota Pontianak menetapkan 12 sekolah di Kota Pontianak akan menjadi sekolah percontohan yang menggelar pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19, yang dimulai Senin 22 Februari 2021.
Pada pembelajaran tatap muka ini, masing-masing kecamatan di Kota Pontianak, terdapat satu SD dan satu SMP percontohan.
Sehingga dari enam kecamatan se-Kota Pontianak, totalnya ada 12 sekolah percontohan untuk pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Aziz mengatakan sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka telah mendapat persetujuan Wali Kota Pontianak pada Jumat 19 Februari 2021. Namun pada tahap awal ini hanya untuk kelas VI SD dan IX SMP.
Baca juga: Alhamdulillah, Sekolah Tatap Muka di Pontianak Dimulai 22 Februari 2021
"Ada 12 sekolah di kecamatan-kecamatan Kota Pontianak SD dan SMP. Jadi, 6 SMP dan 6 SD. Memang sekolah itu sudah pada siap, jadi kita sudah memang mendatangi sekolah-sekolah itu, sudah melihat keadaan sekolah itu terutama protokol kesehatannya," ujar Syahdan Aziz.
Syahdan menjelaskan bahwa sebelum persetujuan wali kota keluar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang terpilih sebagai percontohan pembelajaran tatap muka untuk tahap pertama.
Ia berharap tidak terkendala sehingga pembelajaran tatap muka ini bisa berkembang ke sekolah-sekolah lainnya.
Sebanyak 12 sekolah percontohan tersebut, semuanya merupakan sekolah negeri.
Sementara SD dan SMP swasta kemungkinan bisa saja mengikuti pembelajaran tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disdikbud Kota Pontianak. "Walaupun (sekolah) swasta sudah siap, nanti akan berkoordinasi dengan kita,†katanya.
Baca juga: MULAI SENIN Disdikbud Pontianak Sebut 6 SMP dan 6 SD Sebagai Percontohan Pembelajaran Tatap Muka
Syahdan Aziz menyebut, sekolah-sekolah percontohan itu adalah SMP Negeri 1 Kota Pontianak, SMP Negeri 2, SMP Negeri 10, SMP Negeri 14, SMP Negeri 17, dan SMP Negeri 18.
Selanjutnya pada tingkat SD yaitu SD Negeri 23 Pontianak Kota, SD Negeri 37 Pontianak Barat, SD Negeri 20 Pontianak Selatan, SD Negeri 12 Pontianak Timur, SD Negeri 9 Pontianak Tenggara serta SD Negeri 5 Pontianak Utara.
Untuk pembelajaran sendiri, Syahdan Aziz, menyampaikan bahwa kegiatan sekolah terlaksana pada hari Senin dan Rabu kemudian Selasa dan Kamis. Sedangkan hari Jumat digunakan sebagai evaluasi.
Selain itu, ia mengatakan pembelajaran daring tetap akan dilaksanakan kepada siswa-siswa yang tidak mendapat persetujuan dari orangtuanya untuk belajar tatap muka.
"Tetap, jadi orangtua yang tidak setuju mengikuti pembelajaran tatap muka kita berikan pelajaran daring. Gurunya memberikan pelajaran secara daring," kata Syahdan Aziz.
Kepala SMP Negeri 1 Pontianak Yuyun Yuniarti mengatakan tidak semua orangtua murid menyetujui pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Maka bagi siswa yang ingin belajar daring akan tetap dilayani pihak sekolah.
"Jadi kita mendata ulang, berapa siswa per kelasnya. Nah nanti kita lihat, karena kita sudah punya acuan bahwa satu kelas itu tidak boleh lebih dari 50 persen jumlah normalnya. Maksimal itu 16 (siswa), tapi nanti kita lihat andai kata ya hanya disetujui 12 (siswa) berarti otomatis satu ruangan itu hanya 12 siswa," tutur Yuyun di aula depan SMP Negeri 1 Pontianak.