Alhamdulillah, Sekolah Tatap Muka di Pontianak Dimulai 22 Februari 2021
Sekolah itu pada prinsipnya sudah siap, menjalani protokol kesehatan tinggal menunggu izin dari Pak Wali
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat per 14 Februari 2021, Kota Pontianak sudah berada pada zona kuning dalam peta risiko penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Kota Pontianak berada pada zona oranye. Seiring perkembangan ini, Pemerintah Kota Pontianak merencanakan akan membuka pembelajaran tatap muka di SD dan SMP mulai Senin, 22 Februari mendatang.
Namun menurut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, belum semua kelas yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sementara ini baru untuk siswa kelas VI SD dan siswa kelas IX atau kelas III SMP.
"Rencana hari Senin kita akan terapkan belajar tatap muka untuk kelas 3 SMP dan kelas 6 SD dengan jumlah separuh dari kapasitas dalam satu kelas," ujarnya, Rabu 17 Februari 2021.
Menurut Edi, teknis pembelajaran tatap muka nantinya secara lebih detail akan diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak.
Sebelumnya, Edi Kamtono mengingatkan agar pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Baca juga: Masih Zona Oranye, Edi Kamtono Masih Tunggu SE Satgas Covid-19 Terkait Pembelajaran Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan menyampaikan apabila belajar tatap muka itu akan dilaksanakan pada 22 Februari mendatang, pihaknya memastikan bahwa sekolah sudah siap fasilitas protokol kesehatan dan sarana lainnya.
Pihaknya pun sudah menyusun draf rencana pelaksanaan belajar tatap muka yang sudah disampaikan kepada Wali Kota Pontianak.
"Untuk persyaratannya saat ini sudah memenuhi. Tinggal melaksanakan. Apalagi sekarang ini Pontianak zona kuning," kata Syahdan.
Pada draf itu, Syahdan mengatakan bahwa untuk sekolah tatap muka tahap awal hanya akan dilakukan pada satu sekolah dalam satu kecamatan, yang difokuskan pada kelas IX SMP dan kelas VI SD saja.
"Ada enam kecamatan, berarti enam sekolah saja dan hanya kelas IX SMP dan kelas VI SD saja. Bertahap, kalau tak ada masalah tentunya berlanjut. Kita sudah membuat draf itu dan sudah disampaikan kepada Pak Wali Kota," ujar Syahdan.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar pelaksanaan belajar tatap muka tetap aman dilaksanakan, khususnya bagi siswa dan para guru maupun petugas di sekolah.
Baca juga: Sekolah yang Berada di Daerah Zona Kuning Diizinkan untuk Belajar Tatap Muka
"Karena kami selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid dan Dinas Kesehatan. Sekolah itu pada prinsipnya sudah siap, menjalani protokol kesehatan tinggal menunggu izin dari Pak Wali," imbuh Syahdan.
Selain itu, Syahdan juga mengatakan bahwa persetujuan dari orang tua siswa juga menjadi satu di antara syarat dilaksanakannya belajar tatap muka. Untuk itu, Ia berharap agar uji coba belajar tatap muka pada sekolah percontohan di enam kecamatan nantinya bisa berjalan dengan lancar.
Kepala SMP Negeri 1 Pontianak Yuyun Yuniarti menyatakan kesiapan sekolahnya dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kesiapan itu antara lain dari berbagai fasilitas protokol kesehatan Covid-19.